Batubara
Puluhan Ballpress Dijarah Warga, Sebelumnya Pemilik Lakukan Bongkar Muat Ilegal di Pinggir Sungai
Penjarahan balpres di Batubara terjadi bermula karena kaburnya pemilik balpres akibat pihak kepolisian sudah menuju ke lokasi.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Terungkap permainan balpres ilegal di Desa Guntung, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara setelah puluhan masyarakat melakukan penjarahan saat bongkar muat pakaian bekas dari kapal dimuat ke sebuah truk.
Belakangan diketahui, diduga penjarahan tersebut terjadi diakibatkan upah pekerja bongkar muat balpres ilegal tersebut tidak dibayarkan.
Soleh, salah seorang warga saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com menyatakan penjarahan tersebut terjadi bermula dari kaburnya pemilik balpres akibat pihak kepolisian sudah menuju ke lokasi.
"Inikan karena mobil pengangkutnya nyangkut ga bisa jalan karena terperosok. Disitu, dapat kabar, katanya polisi sudah mengetahui ada bongkar muat barang ilegal, jadi pemiliknya kabur meninggalkan truknya begitu saja tanpa membayar upah pekerja bongkar muat," ujar soleh, Selasa(30/5/2023).
Kata soleh, masyarakat melakukan penjarahan dengan menggunakan sampan kecil dan juga memaksa membawa isi di dalam truk.
Ogek, salah seorang warga mengaku balpres tersebut masuk melalui pelabuhan tikus yang ada di Desa Guntung.
"Ini sudah kedua kali masuk melalui pelabuhan ini. Ini dibuat untuk masyarakat menyandarkan sampannya, tapi dipakai oleh orang tidak bertanggung jawab sebagai ajang memasukan barang ilegal," kata Ogek.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Truk-ballpress-atau-pakaian-bekas-dijarah-oleh-warga.jpg)