Kota Ramah Anak
Bobby Nasution Klaim Angka Pernikahan Dini Melandai, Ingin Jadikan Medan Kota Ramah Anak
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengklaim bahwa angka pernikahan dini di Kota Medan melandai
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Bobby Nasution Mengklaim angka pernikahan dini di Kota Medan terus melandai.
Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) dalam kegiatan verifikasi lapangan dan hybrid, tentang evaluasi kota layak anak tahun 2023 di Kota Medan, Senin (29/5/2023).
Kunjungan Kementerian PPPA itu dikarenakan Wali Kota Bobby Nasution sejak tahun 2022 telah mengutarakan, pihaknya akan membangun kota ramah anak di Medan.
Baca juga: Saat Beraksi Merasa Paling Jago, 6 Anggota Geng Motor Melempem Setelah Ditangkap
Dalam kunjungan tersebut, Bobby Nasution merincikan berbagai program yang sudah dan masih akan dibangun untuk Medan layak dijadikan kota ramah anak.
"Kami tengah membangun sistem pembangunan berbasis anak. Untuk itu, saat ini kami berupaya untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki agar terwujudnya, Medan menjadi kota ramah anak," jelasnya.
Bobby Nasution juga menjamin, akan terpenuhinya minimal 10 hak anak yang diajukan Kementerian PPPA.
Baca juga: Brimob Bersenjata Laras Panjang Gerebek Lokasi Judi Omset Ratusan Juta di Binjai, 50 Orang Diamankan
Adapun 10 hak anak yang bisa menjadikan Medan kota ramah anak ini meliputi hak mendapatkan identitas, mendapatkan pendidikan, bermain, mendapatkan perlindungan, rekreasi, mendapatkan makanan, mendapatkan jaminan kesehatan, mendapatkan status kebangsaan, berperan dalam pembangunan, dan mendapatkan kesamaan.
Dijelaskan Bobby, 10 hak ini ditambah berbagai hak yang nantinya dapat berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak, dan akan bisa menjadi indikator untuk menjadikan Kota Medan sebagai kota ramah anak.
“Anak-anak merupakan bagian penting masa depan sebuah bangsa. Meskipun kini kita dalam proses pembangunan, saat ini bukan saatnya kita melupakan hak-hak anak. Kita harus berupaya untuk memberikan hak mereka melalui pembangunan Kota Layak Anak di Kota Medan,” tegas Bobby Nasution.
Baca juga: Pelepasan Siswa Yayasan Delisha Hamparan Perak, Wabup Deliserdang: Bimbing dan Dorong Mereka!
Bobby Nasution menyatakan, Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026 bukan hanya bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan secara nasional maupun global.
"Tujuannya juga untuk melindungi hak anak agar merasa bahagia, aman, dan nyaman selama masa tumbuh kembang mereka sehingga nantinya mereka bisa menjadi generasi emas yang akan mengisi era Indonesia Emas 2045," terangnya.
Dijelaskan Bobby, Pemko Medan juga telah menerbitkan berbagai peraturan dan kebijakan tentang anak.
Baca juga: VIRAL ART Disiksa dan Dilecehkan di Lampung, Disuruh Kerja Tanpa Busana, Ternyata Majikannya ASN
"Produk peraturan itu antara lain Perwal Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, SK Wali Kota Medan Nomor 463/15.K tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Perwal tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026," ucapnya.
Begitupun, dari sisi fasilitas pembangunan, Bobby mengaku sudah membangunnya.
"Misal fasilitas informasi layak anak, pengembangan anak usia dini holistik dan integratif, infrastruktur ruang bermain ramah anak, rute antar jemput anak sekolah, dan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kota-ramah-anak-versi-bobby.jpg)