Berita Seleb

Inara Rusli Live TikTok Dapat Saweran 1 M, Istri Virgoun Diam-diam Jadi Komisaris di Perusahaan Ini

Baru-baru ini, Inara mendapatkan Rp1 Miliar dalam satu kali live streaming di TikTok.

Kolase YouTube/ CERITA UNTUNGS dan Instagram @rumpi_gosip
Inara Rusli kaget dapat gift fantastis saat live TikTok 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernikahan Inara Rusli dan Virgoun sedang dilanda prahara.

Kini Inara pun telah kembali berkarir di dunia hiburan demi membiayai anak-anaknya.

Dulu jarang muncul di publik, siapa yang menyangka jika diam-diam Inara Rusli duduki jabatan komisaris?

Pihak Virgoun memberikan respon terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Wijayano Hadi Sukrisno kuasa hukum dari Virgoun buka suara.

"Aku belum dapet panggilan resmi, biasanya 5-7 dari terdaftar kita dapet panggilan dan salinan gugatan, sampai detik ini belum menerima, jadi kita belum tahu materi gugatannya," kata Wijayano saat dihubungi awak media, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya keputusan Inara Rusli langsung bergerak cepat melayangkan gugatan cerai adalah hak semua orang.

Sebab sebelumnya Virgoun juga telah mengajukan permohonan talak cerai, namun vokalis grup musik Last Child itu justru mencabutnya kembali.

"Semua punya hak, sebelumnya memang kita yang mengajukan, secara tertulis sudah kita ajukan, kita juga sudah sepakat tidak ada soal anak, tiba-tiba ada permintaan dari keluarga untuk memasukkan soal anak dalam gugatan agar kita megang hak hadhanah-nya," ungkapnya.

"Sebetulnya kita antara Senin atau Selasa mau mengajukan lagi, tapi kalau mereka duluan ya nggak apa-apa," lanjutnya.

Virgoun sendiri telah mengetahui sang istri mengugat cerainya dari media sosial. Namun ia mengakui belum mengetahui pasti apa isi gugatan materi tersebut.

"Dia udah tahu lewat media sosial, tapi soal materi gugatan kita belum tahu," pungkasnya.

Diketahui, Inara Rusli bergerak cepat dengan mengugat cerai suaminya, Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Gugatan perceraian tersebut didaftarkan pada Senin (22/5/2023).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dengan nomor gugatan yang terdaftar yakni, 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved