Berita Viral
Nasib Pasutri Dipensiunkan Karena Cuti Ibadah Haji, Alasannya Karena Sudah Lewat Usia
Pasutri ini pun tak menyangka kejadian yang dialaminya sampai-sampai kasusnya viral di media sosial.
Tetapi, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi terhadap karyawan."
"Baik dengan lisan maupun tulisan," jelas Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Anwar Chan (67), warga Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, diberi surat pensiun oleh PT Family Raya.
Itu merupakan perusahaan tempat dia bekerja, saat Anwar mengajukan surat cuti karena menunaikan ibadah haji.
Anwar dan istrinya, Martini akan menunaikan ibadah haji dan masuk dalam kloter 1 yang akan diterbangkan ke tanah suci pada awal Juni 2023.
"Saya berniat mengajukan izin cuti karena menunaikan ibadah haji, tapi malah saya diberhentikan," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) di Padang.
Sementara Riki, perwakilan PT Family Raya yang dihubungi terpisah, membantah pihaknya memberhentikan Anwar karena mengajukan izin cuti naik haji.
"Tidak benar kita memberhentikan Anwar Chan bekerja dengan alasan menunaikan ibadah haji.
Kita hanya mempensiunkan yang bersangkutan karena telah masuk usia pensiun," kata Riki.
(*/ Tribun-Medan.com)
pasutri
diberi surat pensiun usai cuti haji
Tribun-medan.com
Berita Viral
Nasib Pasutri Dipensiunkan Karena Cuti Ibadah Haji
Disnakertrans
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasutri-cuti-haji-tribunmedan.jpg)