Berita Sumut
Eks Pekerja PT Angkasa Pura Solusi Unjuk Rasa di Gerbang Bandara Kualanamu, Ini Tuntutannya
Sebanyak 20 orang eks pekerja PT Angkasa Pura Solusi (APS) melakukan aksi unjukrasa di depan pintu gerbang keluar Bandara Kualanamu, Jumat (26/5/2023)
Penulis: Indra Gunawan |
Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pihak penasehat hukum. mulai dari mensomasi perusahaan hingga menyurati Komisi E DPRD Deliserdang.
Penasehat hukum pekerja, Rio Naibaho mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda pihak-pihak tersebut untuk mau memenuhi dan menyelesaikan persoalan pekerja.
"Kami kuasa hukum dari 33 orang pekerja yang telah dibuang. kami sudah lakukan somasi ke PT APS dan kami sudah lakukan pertemuan dengan Pimpinan perusahaan. Sudah kami sampaikan semua apa yang menjadi tuntutan namun disampaikan pekerja memang tidak akan mendapatkan haknya," kata Rio.
Rio berdalih tindakan pihak perusahaan sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja.
Ia menegaskan mempekerjakan seseorang secara terus menerus dan bertahun-tahun namun tetap berstatus kontrak merupakan suatu pelanggaran.
Sehingga pihak perusahaan diminta memiliki perhatian terhadap nasib mereka, karena dianggap selama ini pekerja juga sudah berjasa dalam menjaga barang dan kendaraan yang terparkir.
Sementara itu, General Manager PT APS, Deden yang dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui aksi yang dilakukan oleh mantan pekerjanya.
Disebut berakhirnya masa kerja antara karyawan eks parkir dengan PT APS bersamaan dengan berakhirnya pula kerjasama pengelolaan parkir APS dengan PT Angkasa Pura Aviasi (APA) sebagai pemilik lahan pemberi kerja.
Ia menyebut segala kewajiban untuk mantan pekerjanya tersebut sudah dipenuhi perusahaan.
Baca juga: Suami Aisiah Hasibuan Resmi Laporkan PT Angkasa Pura dan 5 Perusahaan Lainnya ke Bareskrim
"Nah, kalau masalah pesangon hanya diperuntukkan untuk karyawan tetap. Sementara kita semua ini karyawan kontrak karena pekerjaan kami pun kontrak pertahun," kata Deden.
Deden pun menyebutkan menerapkan kontrak kepada pekerja dengan durasi selama setahun tidak bertentangan dengan ketentuan.
"Kita di Kualanamu ada beberapa unit lain juga. Untuk terkait dipekerjakan kembali itu dimasa pengalihan awal pun itu sudah ditawarkan dan saat ini pun dari 73 orang itu sudah dua orang sudah bekerja di tempat yang lain, dan 6 orang itu sedang proses akhir. Sudah ada yang sudah bekerja di unit lain. Kami nggak bisa juga semua cover karena setiap jenis pekerjaan itukan ada klasifikasinya. Tapi kami tetap memperioritaskan. Semua sudah ditawari melalui whatsApp Grup, cuma ada yang melamar ada yang tidak," ungkap Deden
(dra/tribun-medan.com)
PT Angkasa Pura Solusi (APS)
Bandara Kualanamu
Tribun Medan
aksi unjuk rasa eks pekerja PT Angkasa Pura Solusi
PT APS
unjuk rasa
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|