Viral Medsos
Dulu Tolak RUU TPKS, Kini Bukhori Dipecat dari DPR karena Kasus Dugaan KDRT terhadap Istri Keduanya
Dulu Bukhori diutus PKS sebagai Anggota Badan Legislasi (Baleg) yang menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)
Editor:
AbdiTumanggor
Kemudian berlanjut sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangaan dan Ranting Karangrandu, Jepara pada tahun 1986.
Hingga akhirnya setelah selesai kuliah, ia melanjutkan aktivitas berorganisasinya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat itu ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010).
Lalu menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012).
Menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020), dan yang terbaru sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Tribun Jabar)
Berita Terkait: #Viral Medsos
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bukhori-yusuf-pks-tribunmedan.jpg)