Viral Medsos

Dulu Tolak RUU TPKS, Kini Bukhori Dipecat dari DPR karena Kasus Dugaan KDRT terhadap Istri Keduanya

Dulu Bukhori diutus PKS sebagai Anggota Badan Legislasi (Baleg)  yang  menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/HO
Bukhori Yusuf dipecat dari DPR RI oleh PKS 

Kemudian berlanjut sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangaan dan Ranting Karangrandu, Jepara pada tahun 1986.

Hingga akhirnya setelah selesai kuliah, ia melanjutkan aktivitas berorganisasinya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Saat itu ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010).

Lalu menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012).

Menjabat sebagai Ketua Badan Perencanaan DPP PKS (2015-2020), dan yang terbaru sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS Dipecat, Buntut Dugaan KDRT, Kiprah di Parlemen Cemerlang

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved