Viral Medsos

Dulu Tolak RUU TPKS, Kini Bukhori Dipecat dari DPR karena Kasus Dugaan KDRT terhadap Istri Keduanya

Dulu Bukhori diutus PKS sebagai Anggota Badan Legislasi (Baleg)  yang  menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/HO
Bukhori Yusuf dipecat dari DPR RI oleh PKS 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dulu Tolak RUU TPKS, Kini Bukhori Dipecat dari DPR karena Kasus Dugaan KDRT terhadap Istri Keduanya.

Bukhori Yusuf dipecat langsung oleh partainya yakni DPP Partai Keadilan Sejarahtera (PKS).

Kabar pemcatan itu dibenarkan Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Proses penyelidikan internal terhadap Bukhori Yusuf  sudah berjalan di internal DPP PKS.

Mabruri mengatakan Bukhori Yusuf pun sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR.

Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf  terhadap istrinya mencuat setelah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) PKS.

Bahkan  kasus dugaan KDRT itu pun sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Lalu siapa sebenarnya Bukhori Yusuf?

Seperti apa kiprahnya selama ini?

Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (23/5/2023)  

Kiprah di Parlemen

Bukhori Yusuf, sebelum dipecat, menjabat Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan.

Dia selama ini menaruh perhatian pada isu keagamaan seperti radikalisme, pencegahan korupsi, hingga wacaran larangan cadar atau niqab dan celana cingkrang yang sempat kontroversi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved