Viral Medsos

Dulu Tolak RUU TPKS, Kini Bukhori Dipecat dari DPR karena Kasus Dugaan KDRT terhadap Istri Keduanya

Dulu Bukhori diutus PKS sebagai Anggota Badan Legislasi (Baleg)  yang  menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/HO
Bukhori Yusuf dipecat dari DPR RI oleh PKS 

Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak tahun 2015 hingga 2019

Selain bertugas di parlemen, ia juga aktif sebagai pengajar sekaligus menjabat sebagai Ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.

Riwayat Pendidikan

Bukhori pernah menempuh pendidikan di Jurusan Syariah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA).

Perhatiannya di bidang agama membuat ia juga mengikuti kursus program Bahasa Arab yang diselenggarakan oleh instansi yang sama.

Selain mengenyam pendidikan di dalam negeri, Bukhori juga berkesempatan menempuh pendidikannya di luar negeri.

Ia menempuh studi Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, pada tahun 1988.

Setelah itu, Bukhori melanjutkan studi pascasarjana di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta mengambil studi konsentrasi Hukum Islam.

Setelah menimba ilmu, Bukhori terjun menjadi sebagai seorang pengajar di instansi pendidikan.

Ia tercatat pernah menjadi dosen di Universitas Mercu Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.

Pada tahun 2005, ia pernah diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin (STIU) Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.

Tak hanya itu, pada tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai pengasuh SMP IT Boarding School Insan Mubarak sekaligus Ketua Yayasan Al Mubarak di Kembangan Jakarta Barat.

Jabatan di PKS

Sebelum menjadi kader PKS, pengalaman Bukhori Yusuf di bidang politik rupanya sudah dilakukan lewat organisasi sewaktu dirinya sekolah.

Awal karier organisasinya bermula ketika ia ditunjuk sebagai Ketua OSIS MTs Walisongo, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah pada tahun 1981.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved