Jabatan Kadis PUPR Diisi melalui Lelang Terbuka, Pencopotan Bambang Pardede Lantaran Kinerja
Saat ini, posisi jabatan Eselon II tersebut untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Marlindo Harahap.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut definitif akan diisi melalui proses lelang terbuka atau open bidding.
Saat ini, posisi jabatan Eselon II tersebut untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Marlindo Harahap.
"Untuk Eselon II pasti ada open bidding, ada dibentuk tim," ujar Edy saat diwawancarai, Senin (22/5/2023).
Mantan Pangkostrad itu mengimbau agar nantinya saat pendaftaran lelang dibuka, yang mengikuti seleksi adalah mereka yang merasa mampu.
"Nanti yang tak lulus biasanya ribut itu. Untuk itu supaya tak ribut takut tidak lulus, jangan ikut tes, yang ikut bertanding dan tes pastikan Anda mampu," katanya.
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mencopot jabatan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Beberkan Soal Pencopotan Kadis PUPR, Sebut Masalah Kinerja
Kepala Badan Kepegawaian Darerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin mengatakan, pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, lantaran kinerja kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun.
"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu enam bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung sudah tujuh bulan lebih," kata Safruddin, Jumat (19/5/2023).
Safruddin menyebut, pencopotan Bambang bersamaan dengan Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Rabu (17/5) pagi.
"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," ucap Safruddin.
Sementara Bambang Pardede menanggapi santai pencopotan dirinya oleh Gubernur. Bambang mengatakan hal itu adalah bagian dari dinamika yang harus ia lewati sebagai seorang birokrat.
"Enggak apa-apa itu kan dinamika, saya selama ini diberi amanah kalau yang memberikan amanah mencabut amanah apa yang salah, enjoy saja dan happy saja," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (20/5/2023).
Bambang mengaku usai dibebastugaskan, ia jadi memiliki lebih banyak waktu dengan keluarga.
"Ini lagi jalan-jalan dengan keluarga dan makan bersama dengan Istri di bawah pohon ini sembari tertawa-tawa. Biasa kan sampai Sabtu dan Minggu saya masih kerja sekarang sudah bisa ada waktu seperti ini," ungkapnya.
Berharap Jangan Dipolitisir
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi membeberkan alasan di balik pencopotan Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede pada 17 Mei 2023 lalu. Edy mengatakan pencopotan tersebut terkait kinerja.
"Ada kontrak kerja untuk OPD di Sumatra Utara ini. Ada target-target kerja untuk OPD di Sumut ini dalam rangka mensejahterakan rakyatnya. Dan dia tanda tangan itu sebelum pelantikan. Tetapi beliau memang mungkin ada kesulitan dan memang tuntutan tugas yang begitu berat dan katakanlah masalah kinerja sehingga beliau meletakkan jabatannya," ujar Edy saat diwawancarai di rumah dinasnya, Senin (22/5/2023).
Edy juga meminta agar pencopotan Bambang Pardede tidak dipolitisir. Ia memastikan pencopotan tersebut murni masalah kinerja. "Tak usah terlalu dipolitisir, ini masalah kinerja untuk kesejahteraan rakyat," ungkapnya.
Terkait pelaksanaan proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun, Edy mengatakan tidak ada hubungannya dengan masalah pribadi (person).
"Enggak ada urusan proyek dengan person. Karena itu merupakan suatu konsep yang bersama-sama tanggal 31 Desember 2023 dia harus tuntas selesai. Rugi kah provinsi? Tak rugi. Tuntutannya ada 33 persen termin baru provinsi mau membayar. Provinsi tak akan pernah membayar kalau kerja itu tak sampai. Itulah termin," kata Edy.
Ia mengatakan, nantinya jika sampai 31 Desember 2023 pihak kontraktor belum kunjung menyelesaikan proyek, akan ada sanksi penalti.
"Jadi semua ini ada prosedurnya. Ada aturan main. Ada orang yang ngomong ke sana, ke sini, terlalu banyak ngomong. Untuk itu kita bersama-sama mengawal terkhusus wartawan ini, berikan yang objektif kepada masyarakat, berikan motivasi, berikan doa yang terbaik untuk kesejahteraan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-soal-perbaikan-jalan.jpg)