Berita Sumut
Begini Respons Bambang Pardede Usai Dicopot Gubernur Edy Rahmayadi dari Jabatan Kadis PUPR Sumut
Bambang Pardede menanggapi dengan santai pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bambang Pardede menanggapi dengan santai pencopotan dirinya oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Bambang Pardede mengatakan hal itu adalah bagian dari dinamika yang harus ia lewati sebagai seorang birokrat.
Baca juga: Edy Rahmayadi Copot Bambang Pardede dari Jabatan Kadis PUPR Sumut Usai Jokowi Tinjau Jalan di Labura
"Enggak apa-apa itu kan dinamika, saya selama ini diberi amanah kalau yang memberikan amanah mencabut amanah apa yang salah, enjoy saja dan happy saja," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (20/5/2023).
Bambang mengaku usai dibebastugaskan, ia jadi memiliki lebih banyak waktu dengan keluarga.
"Ini lagi jalan-jalan dengan keluarga dan makan bersama dengan istri di bawah pohon ini sembari tertawa-tawa. Biasa kan sampai Sabtu dan Minggu saya masih kerja, sekarang sudah bisa ada waktu seperti ini," ungkapnya.
Ia juga membantah terkait isu yang menyebut dirinya akan menggugat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dicopot di saat masa Jabatan Gubernur tinggal 4 bulan lagi.
"Jangan buat isu, perlu diingat pak Gubernur yang menolong saya, jangan ditambah-tambahi isu," katanya.
Bambang juga memberi dukungan kepada Marlindo Harahap yang kini telah mendapatkan SK sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Provinsi Sumut karena menurutnya Maslindo jauh lebih muda darinya.
"Beliau jauh lebih muda dari saya, saya berharap dia bisa bekerja lebih baik dari saya. Saya mendukung sepenuhnya," pungkasnya.
Kalau Salah Tidak Dicopot
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin mengatakan, Bambang Pardede tak mungkin dicopot jika tidak melakukan kesalahan.
"Kalau tak salah kan tidak mungkin dilakukan (pencopotan)," ujarnya.
Menurut Safruddin, penentuan jabatan Bambang setelah dicopot masih akan diproses.
"Masih ada proses dan kalau tidak mendapatkan jabatan setara eselon II, beliau langsung pensiun," ucapnya.
Safruddin menerangkan status Bambang masih tetap di Dinas PUPR Sumut, tetapi bukan sebagai Kadis.
Baca juga: Edy Rahmayadi Pastikan Pemprov Tak Rugi dalam Proyek Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun di Sumut
Bambang Pardede
Kadis PUPR Sumut
pencopotan Kadis PUPR Sumut
Bambang Pardede dicopot dari Kadis PUPR Sumut
Edy Rahmayadi
Tribun Medan
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadis-BMBK-Sumut-Bambang-Pardede.jpg)