Berita Sumut

Bandar Sabu Ketengan Diamankan Polsek Sei Tualang Raso, Diamankan saat Hendak Transaksi

Polsek Sei Tualang Raso mengamankan seorang bandar sabu berinisial T(24), warga Gang Aman, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. 

|
HO
Tersangka T diamankan unit reserse kriminal Polsek Sei Tualang Raso, Polisi temukan sembilan paket kecil sabu, diduga menjadi bandar ketemuan.  

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polsek Sei Tualang Raso mengamankan seorang bandar sabu berinisial T(24), warga Gang Aman, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai

Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu AE Rambe menyebutkan, T diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,25 gram.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Dua Kurir Sabu 50 Kg Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Tinggi Medan

Tersangka T diamankan pada Selasa (17/5/2023), saat hendak transaksi.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi T memperdagangkan bebas narkotika, kami gerak cepat dan mengamankan pelaku," ujar Rambe, Sabtu (20/5/2023). 

Katanya, tersangka diduga merupakan bandar sabu ketengan yang menjual sabu dengan klip kecil. 

"Ada sembilan paket yang kami temukan dari tersangka yang diduga berisi sabu. Bila ditimbang, keseluruhannya 1,25 gram," ujarnya. 

Baca juga: Mabes Polri Didesak Periksa Dua Kasubdit Narkoba Polda Sumut Soal Dugaan Penggelapan 12 Kilo Sabu

Ia mengaku, tersangka menjual sabu secara eceran dengan harga Rp 50 ribu per paket. 

"Kini sudah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved