Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi
Dana Miliaran Rehabilitasi Hutan Mangrove Diduga Dikorupsi Kelompok Tani Hutan Bertahun-tahun
Dana rehabilitasi hutan dan lahan mangrove senilai miliaran diduga dikorupsi oleh Kelompok Tani Hutan
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
"Semua itu telah direkayasa oleh KTH, BPDAS Wampu Sei Ular dan BRGM," kata sumber saat ditemui di Kabupaten Langkat belum lama ini.
Baca juga: Emak-emak Protes, Alat Berat Hancurkan Hutan Mangrove di Sergai
Sumber mengatakan, beberapa KTH juga tidak memiliki lahan, alias fiktif.
"Lahan yang diakui itu kebanyakan perkebunan yang dikelola oleh warga, dan itu sudah menyalah. Tapi KTH tetap memetakan area tanam mangrove di Desa Alur Cempedak," ucapnya.
Tidak hanya itu, ada juga KTH yang melakukan penanaman bibit mangrove di sumur minyak milik PT Pertamina.
"Ada KTH yang mengklaim menanam bibit mangrove di area penggalian minyak, kan sudah tidak masuk akal pengerjaan ini. Korupsi ini sudah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif," jelasnya.
Baca juga: Tahun 2022, BRGM RI Targetkan 373 Hektare Lahan Mangrove di Sumut Direhabilitasi
GS mengatakan, dugaan korupsi mangrove yang terjadi di Kecamatan Pangkalansusu sudah sangat merugikan negara.
Sebab, setiap tahunnya negara selalu menggelontorkan anggaran puluhan, bahkan ratusan miliar rupiah, yang kemudian patut diduga berujung korupsi.
"Kita sesalkan, kenapa Aparat Penegak Hukum tidak melakukan pengawasan terhadap anggaran penanaman mangrove ini. Begitu bebas dan terbukanya para pelaku melakukan indikasi korupsi," jelasnya.
Jika ditotal secara keseluruhan tahun anggaran 2021, kata GS, dugaan korupsi penanaman mangrove ini untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp 391 miliar.
Baca juga: Restorasi Hutan Mangrove, Teras Hijau Sumatera Tanam 1000 Bibit Pohon Mangrove di Percut Sei Tuan
Seluruh kegiatan yang dilakukan ini, sambungnya, tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan, yakni melindungi kawasan mangrove dari kerusakan.
"Semua ini sudah tidak masuk akal, korupsi merajalela di Kecamatan Pangkalansusu ini, begitu banyak uang negara habis hanya untuk mereka para pelaku korupsi. Saya punya bukti semuanya, dan ini akan saya laporkan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya.
Terpisah, Ketua KTH Tunas Baru, Yenti Sim tak mau berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi ini.
Yenti Sim memilih bungkam.
Sementara itu, Kepala BPDAS Wampu Sei Ular, Sigit Nugroho mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi anggaran rehabilitasi dan penanaman mangrove ini.
Sebab, kata Sigit, dia baru menjabat sebagai Kepala BPDAS Wampu Sei Ular.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hutan-mangrove-medan.jpg)