Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari Ini, Eks PSMS Fardan dan Hamdi Dikontrak Arema FC, Kasus Pembunuhan di Karo

Berita populer hari ini dimulai dari Resmi, Eks PSMS Medan Fardan dan Hamdi Sula Dikontrak Arema FC

HO
Bekas pemain PSMS Medan, Hamdi Sula (kanan) foto bersama Manajer Arema FC, Wibi usai penandatangan kontrak, Selasa (16/5/2023). 

"Selamat bergabung Hamdi Sula. Tunjukkan permainan terbaikmu untuk Arema FC! kata keterangan Singo Edan.

Sebelumnya, M Fardan Harahap dirumorkan bakal bergabung bersama Arema FC, pada gelaran Liga 1 musim 2023/2024.


Baca Selengkapnya

2. Usai Jadi Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Resmi Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Makassar

Andhi Pramono resmi dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar. Pencopotan ini setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.. Pencopotan ini setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Andhi Pramono resmi dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar. Pencopotan ini setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.. Pencopotan ini setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.(HO)

TRIBUN-MEDAN.com - Andhi Pramono resmi dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar. Pencopotan ini setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.  

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Nirwala mengatakan, keputusan itu juga diambil setelah Kemenkeu membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa Kemenkeu disebut selaras dengan hasil temuan KPK.

Oleh karenanya, Nirwala menegaskan, Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.


Baca Selengkapnya

3. Pemprov Belum Bayar ke Waskita, Dua Ruas Jalan di Siantar Masuk Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun

Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho bersama Kepala OPD Provinsi Sumut terkait meninjau progress proyek perbaikan jalan Provinsi di Wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Senin (15/5/2023).
Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho bersama Kepala OPD Provinsi Sumut terkait meninjau progress proyek perbaikan jalan Provinsi di Wilayah Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Senin (15/5/2023).(TRIBUN MEDAN/HO)

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho meninjau langsung pembangunan jalan proyek Rp 2,7 triliun Sumut. Ia meninjau kawasan Kabupaten Simalungun dan Pematangsiantar.

Dalam kesempatan itu, Arief menyebut, sampai saat ini, total pengerjaan proyek jalan senilai Rp 2,7 trilium sepanjang 450 kilometer baru mencapai 39 persen. Namun, Arief memastikan Pemprov belum melakukan pembayaran.

"Sampai saat ini kita belum melakukan pembayaran, kita membayar saat pengerjaan proyek ini benar-benar rampung, sesuai dengan kontrak kita," ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Arief menuturkan, untuk Pematangsiantar, ada dua ruas jalan yang masuk proyek multiyears Rp 2,7 triliun Pemprov Sumut. Kedua ruas tersebut yaitu Jalan Ade Irma Suryani sepanjang 1,7 km dan Jalan DI Panjaitan 3,9 km.

"Keterangan dari pihak Waskita, mereka akan menyelesaikan pemeliharaan kedua ruas ini Juni, sekarang tinggal normalisasi drainase dan marka jalan, kalau badan jalan sudah selesai tahun lalu," katanya.


Baca Selengkapnya

4. Putri Delina Ketakutan, Sule Mendadak Sakit seperti Lina Jubaedah, Kini Diisukan Tak Laku Lagi

Sule Mendadak Sakit seperti Lina Jubaedah, Putri Delina Ketakutan, Kini Diisukan Tak Laku Lagi. (tangkapan layar video)
Sule Mendadak Sakit seperti Lina Jubaedah, Putri Delina Ketakutan, Kini Diisukan Tak Laku Lagi. (tangkapan layar video)(Tangkapan Layar Video)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved