Berebut Lahan Garapan

Berebut Lahan Garapan, Laung Sihite Gebuki Riama Simamora Hingga Trauma

Akibat berebut lahan garapann, Laung Sihite gebuki Riama Simamora hingga trauma

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Laung Sihite pelaku penganiayaan yang ditangkap Polsek Hamparan Perak 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Akibat berebut lahan garapan, Laung Sihite gebuki Riama Simamora hingga mengalami trauma.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Laung Sihite ini berlangsung pada 20 Januari 2023 lalu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak, peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun XVIII, Pasar I Umum, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Pengacara Curiga Mahasiswi USU Tewas Dibakar, Ada Surat Wasiat Diduga Palsu

Sebelum penganiayaan terjadi, Riama Simamora menghancurkan bangunan milik Laung Sihite yang ada di lahan garapan.

Riama Simamora mengklaim bahwa tanah tempat bangunan Laung Sihite berdiri adalah miliknya.

Karena kesal bangunannya dirobohkan, Laung Sihite bersama teman-temannya kemudian mendatangi Riama Simamora di rumahnya.

"Pelaku langsung menjambak dan meludahi pelapor. Selanjutnya rekan dari pada pelaku bernama Zulham memukul pelapor, hingga pergelangan tangan kirinya memar," kata Hendrik, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: 30 Hektare Hutan dan Lahan di Kabupaten Humbahas Terbakar

Setelah kejadian, korban yang mengalami trauma kemudian melapor ke Polsek Hamparan Perak.

Pada Jumat (12/5/2023) lalu, didapati informasi bahwa Laung Sihite bersembunyi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. 

"Selanjutnya tim menangkap tersangka Laung Sihite di pinggir jalan. Kemudian tim membawanya ke Polsek Hamapran perak," kata Hendrik.

Atas perbuatannya, Laung Sihite dijerat Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved