Berita Viral

ANDHI Pramono Jadi Tersangka, Rekan Pengusaha Importir Besar Kini Jadi Sorotan, Ada Anggota BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dan mendalami kasus gratifikasi senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Makass

Editor: Liska Rahayu
twitter @PartaiSocmed
Andhi Pramono bersama beberapa rekannya yang kini jadi sorotan 

Lalu, Komisaris PT Indokemas Adhikencana, Johannes Komarudin selaku pihak swasta. Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, KPK menduga Andhi telah menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Adapun saat ini, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasusnya lebih lanjut.

"Miliaran. Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Ali, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebagai informasi, Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.

Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.

Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK. Lembaga itu mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.

Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Sementara itu, akun @PartaiSocmed juga menggunggah foto Andhi Pramono bersama rekanannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved