Kasus Pemerasan
8 Jam Diperiksa, Korban Pemerasan Oknum Jaksa Kejari Batubara Serahkan Bukti Video
Sarlinta, orangtua korban pemerasan oknum jaksa Kejari Batubara menyerahkan video bukti kepada Aswas Kejati Sumut
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Tomy Faisal Pane, kuasa hukum Sarlinta, orangtua tersangka narkoba yang mengaku diperas oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT mengaku sudah menyerahkan bukti pemerasan kepada Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sumut.
Proses penyerahan bukti video itu dilakukan di Kejari Asahan, usai kliennya menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Dalam proses pemeriksaan, Aswas Kejati Sumut sempat menanyakan mengenai video dan berita yang tayang di Tribun-medan.com.
"Kami langsung menyerahkan bukti video ke penyidik," kata Tomy, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Kajari Batubara Layak Dicopot, LBH Medan Minta KPK Telusuri Harta Oknum Jaksa yang Lakukan Pemerasan
ejaksaan Agung (Kejagung) RI meminta masyarakat Sumatra Utara untuk segera melapor jika menemukan adanya oknum jaksa nakal yang melakukan penyimpangan, seperti pemerasan.
Hal itu disampaikan Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana ketika dimintai komentarnya, soal banyaknya oknum jaksa nakal di sejumlah kejaksaan negeri, di bawah Kejati Sumut.
"Lebih baik laporkan secara tertulis, sehingga tidak bias," kata Sumedana, Senin (15/5/2023).
Disinggung mengenai banyaknya oknum jaksa nakal yang diduga melakukan pemerasan dengan beragam modus, Ketut sempat menanyakan laporannya pada Tribun-medan.com.
Baca juga: Nasib Jaksa EKT Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Dicopot Jabatannya-Diperiksa di Kejati Sumut
"Ada laporannya ndak mas, kirimkan ke saya biar saya TL ke pimpinan ya," kata Ketut.
Ditanya mengenai adanya oknum jaksa bekas mantan Kasi Intelijen Kejari Siantar yang diduga mengakali hasil audit kerugian negara perkara dugaan korupsi, Ketut mengatakan perkara itu ditangani KPK.
"Itu domain KPK mas," kata Ketut.
Dia mengatakan, sejumlah kasus oknum jaksa nakal yang sempat mencuat ke publik sudah ditangani oleh Kejati Sumut,
"Saya dapat info sudah dilaksanakan pemeriksaan di Kejati Sumut, silakan dicek," katanya.
Baru Tindak Satu Jaksa
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin langsung mencopot oknum Kejari Batubara berinisial EK yang ketahuan melakukan pemerasan terhadap S, orangtua tersangka narkoba berinisial MRR.
Dalam siaran pers yang diterbitkan atas nama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana disebutkan, bahwa oknum jaksa nakal berinisial EK tersebut sudah ditarik ke Kejati Sumut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Keluarga-Sarlita.jpg)