Berita Viral
VIRAL Pria Ngamuk Bawa Parang di Kantor Ekspedisi, Sang Istri Bantu Melerai, Padahal Masalah Sepele
Seorang pria mengamuk dan mengacungkan parang di kantor ekspedisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa lainnya yang serupa juga terjadi di daeerah beberapa waktu lalu.
Kakek berusia 72 tahun warga Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk pencari rumput menjadi korban pembacokan oleh pelaku Sumiran (62), Selasa (2/5/2023).
Insiden pembacokan terhadap korban, Kardi (72) ini menjadi pusat perhatian warga. Sebab korban dan pelaku masih satu desa yakni Desa Talunrejo Bluluk.
Selama ini warga juga tidak pernah mendengar ada perselisihan antara korban dan pelaku. Akibat kejadian tersebut sang kakek menderita beberapa luka di bagian kepala akibat sabetan sajam dari tangan pelaku Sumiran
Penganiayaan yang dialami korban yang terjadi di bahu jalan Dusun Suwaloh Desa Talun rejo ini mengharuskan korban dirawat di rumah sakit dengan beberapa jahitan di bagian kepala.
Menurut saksi Nur Hakim (51), seperti yang diuraikan kepada penyidik, sebelum kejadian, korban melalukan aktivitas rutin mencari rumput untuk memberi makan ternak peliharaannya.
Saat korban sedang memotong rumput, tiba-tiba dari arah datang pelaku bernama, Sumiran melintas dan dengan serta merta menegur korban dengan ucapan yang tidak lazim.
"He as..," ucap pelaku seperti ditirukan korban yang disampaikan kepada dua saksi, Nur Hakim dan Sutikno (45).
Tak ayal keduanya cek-cok mulut dan pelaku yang membawa sabit dengan serta merta langsung menghujamkan sabit di tangannya hingga beberapakali tepat di kepala korban.
Mendapati pelaku yang kalap, korban yang usianya lebih tua memilih kabur menyelamatkan diri agar tidak lebih parah lagi.
"Tolong, tolong, tolong, " teriak korban sembari berlari.
Untung ada saksi Nur Hakim, saudara ipar korban, dibantu Sutikno yang menolong korban.
Karena lukanya cukup parah, kakek Kardi bergegas dibawa ke Puskesmas Bluluk untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mendapat jahitan di beberapa bagian di kepala karena luka bacok, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Selasa (2/5/2023).
Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan saksi korban.
Penyidik mencari tahu apa yang menjadi penyebab sampai terjadi penganiayaan yang menyebabkan seorang kakek menderita luka.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," katanya.
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jatim
ria mengamuk dan mengacungkan parang di kantor eks
pria mengamuk karena sebuah alasan sepele
pria ribut bawa senjata tajam
Tribun-medan.com
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-mengamuk-dan-mengacungkan-parang-di-kantor-ekspedisi.jpg)