Narkoba

Polrestabes Medan Sebar Poster DPO Samsul Tarigan, Ini Tampang dan Ciri-cirinya

Polisi akhirnya merilis poster DPO Samsul Tarigan, tersangka kasus barak judi dan narkoba, serta penyerangan petugas di Desa Namorube Julu.

TRIBUN MEDAN/HO
Poster DPO Samsul Tarigan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akhirnya merilis poster DPO Samsul Tarigan, tersangka kasus barak judi dan narkoba, serta penyerangan petugas di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Dari amatan tribun-medan, poster DPO Samsul Tarigan tersebut diedarkan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, nomor : DPO/75/v/Res.1.6/2023/Reskrim.

Di dalam poster tersebut juga tertulis LP/B/1172/IV/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 10 April 2023.

Lalu, di dalam poster itu juga terlihat ada foto tersangka Samsul Tarigan dibawah fotonya itu tertulis 'Pelalu TP pengeroyokan/melawan petugas'.

Adapun identitasnya yakni :

Nama : Samsul Tarigan.

Jenis kelamin : Laki-laki.

Tempat lahir : Binjai.

Umur : 44 tahun.

Agama : Kristen.

Cari-ciri : Kulit sawo matang, tubuh berisi, tinggi kurang lebih 165 cm, rambut ikal.

Di bawah poster juga tertulis, apabila mengetahui keberadaannya, segera hubungi call center Kasat Reskrim di nomor telepon 081288782008.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan telah menyebar poster DPO Samsul Tarigan.

"Kami harap dengan ngan adanya foto dan nomor telepon itu, masyarakat dapat memberikan informasi langsung kepada petugas," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (14/5/2023).

Ia juga menyampaikan bahwa, poster tersebut nantinya akan disebarkan ke seluruh Indonesia, untuk mempersempit ruang pelariannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved