Penyiraman Air Keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Madina Ditangkap, Motifnya Terungkap, Kesal Minta Duit Jual Tanah

Polres Mandailing Natal akhirnya menangkap Sulaiman, pelaku penyiraman air keras terhadap korbannya Farida Khairani Nasution

Editor: Array A Argus
Polres Madina
Kapolres Mandailingnatal, AKBP Reza Chairul saat menginterogasi pelaku penyiraman air keras terhadap Farida di Mandailing Natal. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sulaiman, pelaku penyiraman air keras terhadap Farida Khairani Nasution akhirnya ditangkap Polres Mandailing Natal.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Tanjung Larangan, Kecamatan Muarasipongi, Kabupaten Mandailing Natal.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (13/05/23) sekira pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita Ditangkap, Dendam Sengketa Jual Beli Lahan Rp 30 Juta

Menurut Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, penyiraman air keras ini berlatar dendam masalah sengketa lahan.

Menurut pelaku pada polisi, sebelum kasus sengketa lahan ini naik ke persidangan, pelaku pernah membeli tanah tersebut dari M Mahmud, abang kandung korban.

Pelaku menyerahkan uang Rp 35 juta. 

Belakangan, jual beli lahan ini bermasalah.

Korban merasa tidak pernah menjual tanah miliknya.

Baca juga: SERANGAN BRUTAL di Palembang, Tujuh Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Begini Kronologinya

Dari sinilah dendam pelaku muncul.

Terlebih, saat pelaku meminta uangnya kembali, korban tidak mau membayar. 

Karena tak kunjung dibayar dan sengketa lahan dimenangkan korban, lantas pelaku nekat melakukan penyiraman air keras kepada korban.

"Pelaku dendam merasa sakit hati," kata AKBP Reza Chairul, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: KELUARGA Korban Penyiraman Air Keras Sempat Tak Ingin Buat Laporan ke Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

”Pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan berat Pasal 353 ayat (1,2) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutup Reza.

Korban Sempat Menggelepar Kesakitan

 Farida Khairani Nasution, warga Desa Hutabangun, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal menggelepar setelah menjadi korban penyiraman air keras.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved