Bacaleg PDI Perjuangan

Kasus Ngendap di Polda Sumut, Julius Raja Maju jadi Bacaleg PDI Perjuangan

Julius Raja alias King, tersangka dugaan pemalsuan dokumen kini dikabarkan maju sebagai bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan

Editor: Array A Argus
HO
Anggota Exco Asprov PSSI Sumut, Julius Raja (kiri) foto bersama Ketua PSSI, Erick Thohir dalam agenda sarasehan bersama Asosiasi Provinsi (Asprov) se Indonesia, di Jakarta, Minggu (19/3/2023) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan yang ditangani Polda Sumut mengendap.

Sekarang, tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan, Julius Raja alias King justru maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, bahwa status Julius Raja masihh tersangka.

Namun, Sumaryono tak mendetail sudah seperti apa penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan yang turut melibatkan petinggi partai ini.

Baca juga: Julius Raja Alias King Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan, Begini Tanggapan Direktur Hukum PSMS Medan

"Masih (tersangka)," kata SUmaryono, Jumat (12/5/2023).

Sumaryono tidak menjelaskan, kenapa kasus ini berlarut-larut, dan terlapornya belum juga ditahan.

Padahal, status tersangka terhadap Julius Raja sudah melekat sejak Oktober 2022 lalu.

Terpisah, Julius Raja alias King yang dikonfirmasi mengatakan pencalonan dirinya dari PDI Perjuangan belum pasti.

"Betul, saya didaftarkan PDIP Medan, tapi belum pasti, masih sementara. Jadi ini daftar calon sementara saja," katanya.

Baca juga: Julius Raja alias King Jadi Tersangka, Kisruh PSMS Medan Berlanjut, Edy Rahmayadi Vs Kodrat Shah

Diketahui, bahwa Julius Raja dicalonkan untuk maju pada daerah pemilihan 5

Kuasa hukum Julius Raja, Irwansyah ketika dikonfirmasi mengatakan kasus yang mendera kliennya masih berjalan.

Sejauh ini, tidak ada surat penghentian penyidikan atau SP3 yang diterbitkan Polda Sumut. 

"Coba cari info dari penyidik. Sejauh ini belum ada info dari penyidik (dihentikan)," katanya.

Baca juga: Julius Raja Ditetapkan Tersangka, Ketua PSMS Fans Club dan KAMPAK Minta Pelaku Segera Ditahan

Sempat Ada Desakan Penjarakan Tiga Tersangka

Ketua PSMS Medan Fans Club (PFC), Hendra Manatar Sihaloho mendesak Polda Sumut untuk memenjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi.

Ketiga nama tersebut adalah tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan, yang sampai saat ini kerap mangkir ketika dipanggil penyidik.

Menurut Hendra, penahanan perlu dilakukan, karena ketiganya kerap tidak datang ketika dipanggil polisi. 

Baca juga: Polda Sumut Diduga tak Berani Tahan Kodrat Shah, Kabid Humas: Kita Tunggu Saja

"Saya sebagai Ketua Umum PSMS Medan Fans Club dengan tegas meminta penyidik Polda sumut untuk segera menahan para tersangka tersebut. Dimana menurut penilaian kami, para tersangka ini tidak koperatif dan sering mangkir bila dipanggil oleh penyidik," katanya kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: PSSI Sudah Terima Surat Penetapan 3 Tersangka Pemalsuan Dokumen PSMS, Kodrat-Fityan-Julius

Terlebih, pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengaku keresahannya semakin tinggi karena para tersangka ini berpotensi akan kembali melakukan perbuatan yang sama.

Ia mengatakan, penahanan Kodrat Shah, Julis Raja dan Fityan Hamdi sangan diperlukan, mengingat dalam waktu dekat ada dua agenda besar yang dilaksanakan oleh PSSI, yakni Kongres Biasa (tahunan) pada Januari 2023 ini, serta Kongres Luar Biasa (pemilihan) pada Februari 2023 mendatang.

Baca juga: Kodrat Shah Resmi Jadi Tersangka setelah Dilaporkan Kubu Edy Rahmayadi, Mangkir Panggilan Polisi

"Kami melihat para tersangka tersebut sangat berpotensi menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama. Karena sebentar lagi akan diadakan Kongres Biasa dan Luar Biasa PSSI, maka kami tidak ingin PSMS Medan kembali diganggu lagi oleh para tersangka ini," ujarnya lagi.

Hendra menambahkan, pihaknya menilai ketiga tersangka tidak layak diberikan penangguhan, sehingga pihaknya memberikan ultimatum kepada pihak Polda Sumut untuk secepatnya memenjarakan ketiga tersangka. 

"Mereka tidak layak untuk dilakukan penangguhan. Dari itu, kami dengan tegas mengultimatum penyidik Polda Sumut 7x24 jam untuk menahan para tersangka, dan penyidik Polda Sumut tidak boleh mengabaikan permintaan kami para suporter," kata Hendra.

Baca juga: Julius Raja alias King Jadi Tersangka, Kisruh PSMS Medan Berlanjut, Edy Rahmayadi Vs Kodrat Shah

Ia mengatakan, sejumlah kelompok suporter dan pecinta PSMS Medan dimanapun berada tak ingin lagi melihat adanya kekisruhan di dalam manajemen PSMS Medan.

Di mana kekisruhan tersebut dapat merusak fokus para pengurus PSMS dalam menghadapi kompetisi, yang mana dijadwalkan lanjutan Liga 2 2022-2023 akan kembali bergulir dalam waktu dekat.

Baca juga: Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah Bakal Diperiksa Polda Sumut Soal Konflik PSMS

"Kami tidak ingin para tersangka ini mengganggu PSMS Medan yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan,"

"Kami sebagai suporter punya tanggung jawab untuk menjaga PSMS Medan dari orang-orang yang ingin menghancurkan klub kebanggaan kami," tegasnya.

"Kami masih yakin terhadap kepemimpinan Bapak Kapolda Sumut untuk segera menahan para tersangka tersebut," harapnya mengakhiri.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved