Berita Medan
Proyek Lampu Hias Dilanjutkan, Konsep dan Nama Proyek Berbeda, Begini Penjelasan Dinas SDABMBK Medan
Dinas SDABMBK Medan akan melanjutkan pengerjaan proyek lampu hias dengan nama dan konsep yang berbeda dari proyek yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota
|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar.
Bobby Nasution mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar.
Baca juga: Tender Proyek Lampu Pocong Sarat Dugaan Permainan, KPPU: Ada Persekongkolan
"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Inspektorat meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total los," ungkapnya.
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang ditetapkan.
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/11052023_LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-6.jpg)