Berita Viral

Bupati Hengki Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Hartanya Kini Jadi Sorotan, Alami Perubahan Drastis

Bupati Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK buntut dari rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. 

|
HO
Bupati Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK buntut dari rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.  

Ia meminta KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan yang dibuat.

Menurutnya rotasi jabatan di Pemkab Bandung Barat tidak wajar seperti adanya kepala seksi atau Subag dirotasi ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.

"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan korupsi dengan terlapor Hengky Kurniawan.

Asep Guntur menjelaskan praktik rotasi jabatan bukan hal yang baru dan sudah banyak dilakukan di sejumlah daerah.

Rotasi jabatan dilakukan dengan pemberian sejumlah uang untuk mengisi posisi tertentu.

"Kami pernah tangani masalah tipikor soal rotasi jabatan. Beberapa wilayah itu, sering ada yang meminta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu, semisal kadis dan lainnya," terangnya.

Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan praktik seperti itu.

"Yang pasti, masyarakat silakan melapor jika menemukan dugaan permainan semacam ini di wilayahnya," tandasnya.

Terkait laporan terhadap Hengky Kurniawan, ia menegaskan KPK akan segera memprosesnya.

"Tentu, jika ada laporan ke pengaduan masyarakat tunggu saja, pastinya akan kami tindaklanjuti," kata dia.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa membenarkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proses rotasi mutasi jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK bakal melakukan verifikasi berkas laporan yang disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat untuk selanjutnya apakah laporan itu perlu ditindaklanjut atau tidak.

"Kami akan cek lebih dahulu. Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," ujar Ali seperti dkutip tribun-medan.com dari kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Proses untuk sampai pada tahap penyelidikan masih jauh, KPK harus menelaah terlebih dahulu apa materi yang dilaporkan sebelum tindak lanjut lebih jauh.

"Verifikasi dan telaah ini dilakukan untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," kata Ali.

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved