AKHIRNYA Dibongkar KPK 700 Pejabat Polri 'Nakal' tak Patuh Laporan Harta Kekayaan
Ternyata banyak pejabat Polri yang tidak patuh melaporkan berapa jumlah harta kekayaannya . . .
"Disepakati untuk dikoordinasikan bersama Irwasum Polri dan Polda Sumut," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (11/5/2023).
"Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya. Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," tambahnya.
Untuk itu, KPK akan mendukung Polri dengan memberikan data terkait AKBP Achiruddin.
"Seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," kata Ipi.
Diberitakan, usai terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), AKBP Achiruddin Hasibuan juga berpotensi menjadi tersangka dalam tiga kasus.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah memproses tindak pidana Migas dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, usai memberi keterangan kepada awak media terkait hasil sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (2/5/2023) malam.
Panca mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan yang saat ini tengah ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Selain pelanggaran kode etik profesi polri yang sudah disidangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan kini tengah diproses dalam tindak pidana di bidang Migas, yang mana AKBP Achiruddin Hasibuan telah menerima gratifikasi atau uang imbalan sebagai jasa dalam pengawasan kegiatan migas ilegal milik PT Almira.
"Dalam proses penyelidikan ini kita menemukan tindak pidana di bidang migas yang berkaitan dengan saudara AH. Apakah dia sebagai orang yang memberikan ruang, kesempatan terjadinya tindak pidana migas tersebut atau dia ikut aktif dalam kegiatan didalam bidang migas ilegal," kata Panca.
"Berkaitan dengan gratifikasi, yang dia peroleh selaku anggota polri terkait dengan kegiatan di bidang migas tersebut atau bidang hal lainnya. Ini sudah diatur berdasarkan UU tindak pidana korupsi dan penyidik Dirkrimsus bidang Tipikor sedang memproses ini, " imbuhnya.
Terkait dengan dugaan TPPU, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah bekerja sama dengan pihak PPATK.
Polda Sumut telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada PPATK.
"Penyidik Dirkrimsus akan melapisinya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyangkut harta kekayaan yang diperoleh dari imbalan atau penerima hadiah yang tidak benar tersebut. Kita sedang bekerja sama dengan PPATK melalui SPDP yang kita kirim melalui online, " ujar Panca.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengumumkan hasil putusan sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin.
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-buncit.jpg)