AKHIRNYA Dibongkar KPK 700 Pejabat Polri 'Nakal' tak Patuh Laporan Harta Kekayaan

Ternyata banyak pejabat Polri yang tidak patuh melaporkan berapa jumlah harta kekayaannya . . .

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM
Ilustrasi Polisi Indonesia 


TRIBUN-MEDAN.com - Ternyata banyak pejabat Polri yang tidak patuh melaporkan berapa jumlah harta kekayaannya.

Hal ini mengingatkan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

AKBP Achiruddin Hasibuan juga tidal patuh melaporkan harta kekayaannya.

Kali Ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sebanyak 700 pejabat Polri yang tak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan mengoordinasikan hal tersebut kepada para pejabat Polri yang tak patuh LHKPN.

Disebutkan, pelaporan harta kekayaan ratusan pejabat Polri itu akan rampung dalam waktu 1 bulan.

"Dalam pertemuan kami dengan Irwasum Polri dibahas antara lain terkait kepatuhan LHKPN di lingkungan Polri," kata Ipi, Kamis (11/5/2023).

"Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu 1 bulan akan selesai," ujarnya.

Ipi menyebut Direktorat PP LHKPN akan memberikan asistensi dan pendampingan kepada 700 pejabat Polri dimaksud.

"Demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri," imbuhnya.

Batalkan Periksa Laporan Harta AKBP Achiruddin

Terkini kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AKBP Achiruddin Hasibuan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal ini dikarenakan polisi telah menemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan AKBP Achiruddin.

Keputusan ini diambil setelah pada pekan lalu KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring telah melakukan koordinasi secara terpisah dengan Irwasum Polri dan juga Kapolda Sumut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved