Oknum Jaksa Peras Tersangka
Oknum Jaksa di Batubara Peras Tersangka Narkoba, Minta Rp 80 Juta, Videonya Viral
Dalam video terlihat oknum jaksa yang berinisial EK menerima uang sebesar Rp 5 juta yang merupakan kali ke 4.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
"Karena Ibu tersangka tersebut sudah tidak memiliki uang lagi memikirkan bagaimana agar tidak diperlanjut lagi untuk pemerasan tersebut sehingga dibuatlah video oleh ibu tersangka," ujarnya.
Tomy mengatakan, atas kejadian tersebut, ibu korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada dirinya dengan dalam bentuk kuasa.
Katanya, saat ini ibu S telah memiliki utang sebesar Rp 50 juta dan uang tersebut telah di setor ke oknum jaksa EK sebesar Rp 35 juta, AIPTU FZ Rp 8 juta, AIPDA DI, dan Bripka DD sebesar Rp 3 juta.
"Seluruhnya oknum polisi bertugas di Batubara, dan uang yang dari oknum jaksa dan AIPTU FZ dikembalikan ke klien saya," katanya.
Atas perkara ini, pihaknya telah melaporkan ke Ditpropam Sumut dan Aswas Kejati Sumut.
(cr2/tribun-medan.com)