Pengunjung Tewas Terjepit Lift

Pejabat Bandara Kualanamu Belum Satupun Jadi Tersangka Kasus Pengunjung Tewas Terjepit Lift

Kasus pengunjung wanita tewas terjepit lift berjalan lamban ditangani Polda Sumut. Belum satupun pihak yang dijadikan tersangka

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono (tengah) memberikan keterangan pers setelah selesai menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Rabu (26/4) malam. Dari penggeledahan di rumah eks petinggi Polda Sumut ini, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoftgun dan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga berbahan plastik berwarna-warni, sementara airsoftgunnya tak ditemukan atau tidak ada di dalam kotak tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Proses penyelidikan kasus pengunjung wanita tews terjepit lift di Bandara Kualanamu berjalan lamban ditangani Polda Sumut.

Sampai detik ini, Polda Sumut tak kunjung menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.

Padahal, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa.

Hingga hari ini, Selasa (9/5/2023), sudah ada 33 saksi yang diperiksa terkait kematian Aisiah Sinta Dewi Hasibuan tersebut. 

Baca juga: Pegawai Laundry Ngaku Dilecehkan Bos, Polisi Sebut Korban Tak Kooperatif, Kini Bungkam Setelah Viral

"Sebagian besar saksi yang kami periksa dari Angkasa Pura itu sudah pensiun. Maka kami melakukan pemeriksaan saksi ini di Jakarta," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Sumaryono bilang, proses pemanggilan saksi ini membutuhkan waktu.

"Kita harus pahami, mereka adalah saksi dan kita belum menentukan tersangka dan kita masih dalami dari persesuaian fakta maupun bukti-bukti yang ada," katanya.

Beri Uang Rp 5 Juta

Manajemen Bandara Kualanamu diduga hendak membungkam keluarga korban terjepit lift pakai duit Rp 5 juta.

Uang Rp 5 juta itu diberikan oleh pihak Bandara Kualanamu kepada keluarga korban, selepas kasus tewasnya Aisiah Sinta Dewi Hasibuan mencuat dan viral di media sosial.

Hotman Paris Hutapea menegaskan, bahwa uang Rp 5 juta itu bukan lah bentuk ganti rugi. 

Baca juga: Sosok, Profil, Harta Kekayaan Hakim Jon Sarman Saragih yang Vonis Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

"Mungkin hanya datang melayat dan yang duka doang. Itu bukan uang santunan ganti rugi. Sama saja seperti orang melayat," kata Hotman Paris Hutapea, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, Raja Hasibuan, kakak kandung almarhumah Aisiah Sinta Dewi Hasibuan mengatakan bahwa uang Rp 5 juta itu diserahkan oleh utusan Bandara Kualanamu

"Tapi saat itu tidak langsung ketemu, karena kami sedang berada di rumah sakit untuk mengurusi keperluan autopsi (Asiah). Uang itu diterima melalui keluarga di rumah," kata Raja Hasibuan.

Keluarga Korban Melapor ke Bareskrim Polri

Keluarga korban tewas terjepit lift resmi melaporkan Bandara Kualanamu ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan oleh suami korban Aisiah Sinta Dewi Hasibuan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved