Pengunjung Tewas Terjepit Lift

Bandara Kualanamu Diduga Hendak Bungkam Keluarga Korban Terjepit Lift Pakai Duit Rp 5 Juta

Pihak Bandara Kualanamu diduga hendak membungkam keluarga korban terjepit lift pakai duit Rp 5 juta

Editor: Array A Argus
instagram@hotmanparisofficial
Ahmad Faisal tuntut keadilan atas kematian istrinya, Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023). Ahmad Faisal pun meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Ahmad meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya. Permintaan tersebut disampaikan Ahmad lewat video yang diunggah Hotman Paris lewat status instagramnya, @hotmanparisofficial pada Senin (1/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Manajemen Bandara Kualanamu diduga hendak membungkam keluarga korban terjepit lift pakai duit Rp 5 juta.

Uang Rp 5 juta itu diberikan oleh pihak Bandara Kualanamu kepada keluarga korban, selepas kasus tewasnya Aisiah Sinta Dewi Hasibuan mencuat dan viral di media sosial.

Hotman Paris Hutapea menegaskan, bahwa uang Rp 5 juta itu bukan lah bentuk ganti rugi. 

"Mungkin hanya datang melayat dan yang duka doang. Itu bukan uang santunan ganti rugi. Sama saja seperti orang melayat," kata Hotman Paris Hutapea, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, Raja Hasibuan, kakak kandung almarhumah Aisiah Sinta Dewi Hasibuan mengatakan bahwa uang Rp 5 juta itu diserahkan oleh utusan Bandara Kualanamu

"Tapi saat itu tidak langsung ketemu, karena kami sedang berada di rumah sakit untuk mengurusi keperluan autopsi (Asiah). Uang itu diterima melalui keluarga di rumah," kata Raja Hasibuan.

Keluarga Korban Melapor ke Bareskrim Polri

Keluarga korban tewas terjepit lift resmi melaporkan Bandara Kualanamu ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan oleh suami korban Aisiah Sinta Dewi Hasibuan.

Pelaporan dilakukan setelah suami korban menandatangani surat kuasa ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Yang melapor adik ipar saya (suami korban)," kata Raja Hasibuan, kaka kandung Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, Rabu (3/5/2023).

Raja Hasibuan mengatakan, laporan ke Bareskrim Polri itu menyangkut kasus dugaan kelalaian pihak manajemen Bandara Kualanamu, hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

"Yang mengawal kasus ini nanti tim pengacara Horman Paris Hutapea," kata Raja Hasibuan.

PT Angkasa Pura II Baru Minta Maaf

PT Angkasa Pura II selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu baru minta maaf sekarang, atas kasus tewasnya pengunjung terjepit lift bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan.

Pascakejadian, PT Angkasa Pura II mengaku sudah menonaktifkan lima petugas yang dianggap bertanggungjawab atas insiden memilukan ini.

Menurut President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam membenahi segala kekurangan yang ada. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved