Kasus Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan Menangis Sesenggukan saat Anaknya yang Sakit tak Boleh Menjenguk
Momen AKBP Achiruddin Hasibuan menangis sesenggukan tatkala mengingat anaknya yang sakit tak boleh menjenguk dirinya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan menangis sesenggukan ketika mengingat kedua anaknya yang masih balita.
Menurut AKBP Achiruddin Hasibuan, kedua anaknya yang masih berusia satu dan tiga tahun itu diduga tak boleh menjenguk dirinya saat ditahan.
Padahal, kata AKBP Achiruddin Hasibuan, kedua anaknya itu tengah sakit dan ingin bertemu dengan dirinya di sel tahanan Polda Sumut.
"Ada kemarin anak saya mau jumpa enggak dikasih. Ada masih 1 tahun sama 3 tahun. Kasihan dia sakit, manggil ayahnya cikok Yaya, Cikok Yaya katanya. Mau ketemu ayah, tetapi enggak diizinkan," kata AKBP Achiruddin Hasibuan, saat diwawancarai, Senin (8/5/2023).
Meski sedih lantaran tak bisa berjumpa dengan anaknya, dia mengaku berlapang dada karena itu merupakan konsekuensi atas apa yang ia perbuat bersama anak laki-lakinya bernama Aditya Hasibuan.
"Enggak apa-apa, itu konsekuensi dari perbuatan saya dan anak saya. Itu isi hati saya," katanya.
Beri Uang Suap Rp 1 Juta
AKBP Achiruddin Hasibuan sempat menyuap Niko Saputra sebesar Rp 1 juta sebagai uang tutup mulut.
Uang itu diberikan kepada Niko agar dibagi dua dengan Raja Inal Siregar Rp 500 ribu perorang.
Udin meminta, agar mereka berdua tutup mulut jika seandainya diperiksa penyidik pasca Ken Admiral, korban penganiayaan melapor ke polisi.
Dengan uang sebesar itu pula, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini meminta kedua saksi jika ditanya Polisi soal senjata api harus menjawab itu merupakan senjata mainan, sesuai skenario pembelian senjata mainan pada 24 Desember di toko mainan di Jalan AR Hakim, Kota Medan.
Hal ini terungkap saat rekonstruksi kasus penganiyaan Ken Admiral yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan di Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Dalam reka adegan ke 25 ini, Achiruddin memberi uang di hotel miliknya di Jalan Letda Sujono Medan.
"Achirudin bertemu dengan Niko di Reddorz di Jalan Letda Sujono memberi uang 1 juta sebagai uang tutup mulut, tidak ada senjata api kalau ditanya Polisi,"kata penyidik membacakan reka adegan, (8/5/2023).
Diketahui, saat peristiwa penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin, di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia ia memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata api laras panjang dari balik tempat tidurnya.
Saat itu, 22 Desember, Niko lah orang yang mengambil dan menenteng senjata api laras panjang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Achiruddin-Hasibuan_Achiruddin-Buka-bukaan-Jenderal-Polisi-di-Kasus-Penganiayaan_.jpg)