Viral Medsos

Kapolda Bakal Cari Tahu Soal Penolakan Polisi Terhadap Laporan Pencabulan AG Diduga Dilakukan David

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal menelusuri penolakan oleh jajarannya terhadap laporan dugaan pencabulan oleh Mario Dandy Satrio (20).

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Kompas TV
Bocil AGH yang masih berusia 15 tahun menyalakan rokok miliknya sendiri sambil menyaksikan penganiayaan David. (YouTube Kompas TV) 

Sayangnya, Polda Metro Jaya kembali menolak pembuatan laporan dengan alasan perlu adanya bukti visum.

Selain itu, petugas SPKT juga berdalih harus menunggu atasannya kembali ke tempat karena pelapor saat ini berada dalam masa penahanan.

"Karena pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka petugas piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu atasannya dari tugas pada Senin tanggal 8 Mei 2023 untuk melakukan laporan polisi kembali terhadap Mario," ungkap Mangatta.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro Bakal Cari Tahu Soal Penolakan Polisi terhadap Laporan Pencabulan AG"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved