Kades Berselingkuh

Kades yang Selingkuh dengan Warganya Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Batal Dilantik

Polres Serdang Bedagai telah menetapkan AMRS, Kepala Desa Silau Dunia terpilih yang dilaporkan karena berzina dengan istri warganya sebagai tersangka.

HO
AMRS oknum kepala desa yang dilaporkan karena selingkuh dengan warganya. 

Awalnya Y tidak mengetahui kejadian itu sebab dia sering meninggalkan istrinya saat bekerja.

Namun dia mulai curiga melihat istrinya sering menangis dan murung. Merasa bersalah, sang istri lalu berkata jujur dan menceritakan perzinahan keduanya.

"Dia sering nangis, pas aku tanya dia tidak jawab. Cuman kemarin dia jujur cerita kalau sudah tiga kali ke hotel sama dia. Sudah selingkuh dan dia nyesal. Dari pengakuan istri saya dia dirayu dan diajak sama AMRS. Sudah tiga kali masuk hotel sama," kata Y.

Permasalahan itu pun sempat dibicarakan bersama keluarga dan beberapa perwakilan masyarakat. Namum AMRS tidak pernah bersedia untuk dipertemukan dan membantah tudingan itu.

Atas pengakuan sang istri, Y kemudian melaporkan AMRS dan SKN atas kasus perzinahan ke Polres Serdang Bedagai.

Menurutnya, AMRS telah berniat dan merayu istri hingga berbuat hubungan terlarang. Dia berharap agar laporannya di Polres Serdang Bedagai diusut sesuai hukum yang berlaku.

"Dari pengakuan istri saya dia dirayu, dan sudah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai. Saya harap laporan saya ditindaklanjuti dan kasus ini diusut sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Sementara AMRS yang dikonfirmasi Tribun lewat pesan singkat dan sambungan telepon belum menjawab atas laporan tersebut.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved