Pengunjung Tewas Terjepit Lift

Bandara Kualanamu Diduga Hendak Bungkam Keluarga Korban Terjepit Lift Pakai Duit Rp 5 Juta

Pihak Bandara Kualanamu diduga hendak membungkam keluarga korban terjepit lift pakai duit Rp 5 juta

Tayang:
Editor: Array A Argus
instagram@hotmanparisofficial
Ahmad Faisal tuntut keadilan atas kematian istrinya, Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023). Ahmad Faisal pun meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Ahmad meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya. Permintaan tersebut disampaikan Ahmad lewat video yang diunggah Hotman Paris lewat status instagramnya, @hotmanparisofficial pada Senin (1/5/2023). 

Ia mengatakan, sebenarnya setiap hari ada tiga petugas yang memantau CCTV Bandara Kualanamu.

Di saat Aisiah terjatuh, seorang diantara petugas itu tengah mengikuti rapat.

Namun, rapat apa yang dimaksud, tidak jelas.

“Itu ada tiga yang berjaga, ada shif juga selain (mereka bertiga). Jadi memang petugas CCTV kita stand by. Namun, pada saat kejadian, ada salah satu petugas mengikuti rapat di luar (ruang CCTV)," ujar Dedi.

Meskipun begitu, petugas lainnya tetap mengawasi seluruh area bandara.

"Yang lain tetap pantau semua area bandara, kurang lebih ada sekitar di atas 400 atau 500-an CCTV," ungkap Dedi.

Polisi Olah TKP

Polresta Deliserdang mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya pengunjung yang terjepit lift Bandara Kualanamu.

Petugas mengukur berapa celah antara lift dengan lantai pembatas.

Kemudian, pintu lift juga sempat dicoba dan dites untuk dibuka paksa.

Ini dilakukan guna membuktikan tudingan pihak Bandara Kualanamu terhadap korban, yang sebelumnya disebut sempat membuka paksa pintu lift. 

Saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan hasil olah TKP.

Polresta Deliserdang belum dapat memastikan, apakah ada kelalaian dari pihak pengelolaan bandara atau tidak dalam kasus ini.

Kasusnya pun masih terus ditangani oleh pihak kepolisian.

"Enggak bisa didapatkan cepat (kesimpulannya), karena masih dilakukan pemeriksaan. Banyak juga pihak yang harus diambil keterangannya," ucap Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji, Senin (1/5/2023).

Irsan mengatakan, pihaknya pun akan memeriksa saksi ahli.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved