Berita Viral

Awal Mula 20 WNI Disekap di Myanmar, Nekat Terima Lowongan Kerja dari WhatsApp

Kasus penyekapan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Kali ini terjadi di Myanmar, ada 20 orang jumlahnya.

Instagram @bebaskankami
Viral video yang diunggah akun Instagram @bebaskankami yang memperlihatkan sekumpulan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Video tersebut diunggah pada 16 April 2023 lalu. Pada video tersebut dikatakan bahwa para WNI disekap hingga disiksa. 

Myawaddy adalah wilayah Myanmar yang berbatasan dengan Thailand.

Para WNI itu kemudian dipekerjakan sebagai penipu online atau scammer di Myanmar.

"Kami tidak tahu bahwa kami akan dipekerjakan sebagai scammer, kami diberitahu akan dipekerjakan sebagai Costumer Service (CS) dan lokasi kerja yang dijanjikan di Thailand, bukan di Myanmar," kata Noviana.

Noviana mengaku, ia tidak digaji selama empat bulan, padahal ia sudah bekerja di Myanmar selama enam bulan.

"Saya sudah 6 bulan bekerja di Company (perusahaan) ini dan 4 bulan saya tidak menerima gaji sama sekali. Sejak pertama kali saya menginjakkan kaki di Myanmar saya sakit, belum pernah sembuh," lanjutnya.

Mereka juga sering mendapatkan penyiksaan.

Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah Indonesia

Keluarga Noviana yang berada di Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi, Tengah, Jawa Barat, berharap bantuan dari pemerintah Indonesia.

Pihak keluarga mendapat informasi langsung dari Noviana melalui media sosial, yang mengatakan dirinya disekap di Myanmar.

"Iya betul anak saya diduga jadi korban penipuan lowongan kerja dan TPPO di Myanmar," kata Joko Supridjanto (63), orang tua Noviana saat ditemui, Selasa (2/5/2023).

Joko dan keluarganya terkejut karena Noviana bukan bekerja di Thailand, melainkan Myawaddy, Myanmar.

Ia sempat melarang anaknya pergi, namun Noviana tetap ingin pergi untuk bekerja di luar negeri.

"Keukeuh karena tergiur gaji besar, terus kerja di luar negeri (Thailand), tapi ternyata jadi korban penipuan dan TPPO," kata Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan saat ini pihaknya menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.

"Informasinya baru sebatas viral di media sosial, kami menunggu laporan dari keluarga korban. Karena informasi keluarganya juga serba terbatas," kata Yanuar saat dihubungi.

Dari kasus itu, pihaknya memastikan jika keberangkatan Noviana ke luar negeri adalah ilegal.

"Kalau keberangkatan itu dipastikan ilegal, karena nggak ada laporan ke kita. Kalau yang legal itu dari paspor sampai keberangkatan terdata di kita. Kalau ini kan nggak," kata Yanuar.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved