Berita Medan

BPS Kerahkan 9.841 Petugas untuk Lakukan Sensus Pertanian 2023 Pada Juni Mendatang

BPS Sumut telah mempersiapkan sebanyak 9.841 petugas lapangan untuk pencacahan Sensus Pertanian 2023 (ST2023).

|
HO
Sosialisasi Indikator Sosial Ekonomi, FKP Regsosek dan Sensus Pertanian 2023 di Provinsi Sumatera Utara untuk wartawan oleh Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara telah mempersiapkan sebanyak 9.841 petugas lapangan untuk pencacahan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang akan dilaksanakan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang.

"Sensus Pertanian 2023 ini merupakan momentum peningkatan kualitas desain kebijakan strategis pembangunan pertanian nasional, sosialisasi ini juga nantinya akan kita lakukan lebih dalam," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanuddin dalam Sosialisasi Indikator Sosial Ekonomi, FKP Regsosek dan Sensus Pertanian 2023.

Baca juga: 4 Pemuda Unjuk Rasa di Kantor Bupati Deliserdang, Minta Direktur RSUD Amri Tambunan Dicopot

Dikatakannya, pada Sensus Pertanian 2023 ini BPS Sumut akan mengerahkan sebanyak 9.841 petugas lapangan yang tersebar di 33 kabupaten atau kota di Sumatera Utara.

"Kabupaten dengan petugas lapangan terbanyak itu ada di Langkat dengan 813 petugas karena lahannya Pertanian juga luas, kemudian Simalungun 792 petugas dan Deliserdang 724 petugas semuanya kita rekrut dari masyarakat," jelasnya.

Dia memaparkan, Sensus Pertanian 2023 ini meliputi beberapa cakupan yang diantaranya, tanaman pangan, Holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, jasa pertanian, usaha pertanian perorangan (UTP), usaha perusahaan pertanian berbadan hukum (IPB) dan usaha pertanian lainnya (UTL)

"Cakupan dari pada Sensus Pertanian ini ada yang baru yaitu jasa pertanian dan juga sektor kehutanan," ucapnya.

Dia juga menyebutkan, informasi strategis yang dihasilkan ST2023 ini ialah direktori pelaku usaha pertanian (by name by address), struktur demografi petani, lahan pertanian menurut penggunaan sampai level desa.

Kemudian Geospasial statistik pertanian, volume dan nilai produksi komoditas pertanian, penggunaan teknologi modern pada usaha pertanian, data kelompok tani menurut desa (melalui hasil podes ST2023) dan indikator global.

"Selain itu data urban farming, petani milenial, dan perhutanan sosial, dampak OPT dan dampak Perubahan Iklim (DPI), penyuluhan dari aparat atau pihak Dinas Pertanian Keanggotaan dalam kelompok tani, penggunaan pupuk dan pestisida, penggunaan bibit rekayasa genetika, Informasi bantuan yang diterima petani dan akses terhadap kredit serta asuransi," tuturnya

Sementara itu, moda pendataan Sensus Pertanian 2023 ini dilakukan dengan tiga tahap yaitu Usaha Pertanian Perorangan (UTP) secara Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).

Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) secara CAPI, Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dan Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) secara CAWI, CAPI dan Papi.

(cr10/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved