Breaking News

Viral Medsos

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba, Kejar-kejaran, Sita Sabu 30 Kilogram dari Mobil Toyota Rush

Sang Bandar narkoba sempat berusaha kabur dengan mobil Toyota Rush yang ditumpangi. Namun, aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan aparat kepolisian.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
FOTO TERKAIT Momen Tim Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) lalu. (tangkapan layar video) 

Kasus lainnya, dalam pemberitaan Tribun Medan di sebelumnya, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek barak judi dan narkoba tersebar di wilayah Sumatera Utara. Lokasi tersebut terletak di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dari lokasi pihaknya menangkap sembilan orang pelaku.

Adapaun kesembilan pelaku yakni : 

1. Benny Tiohari (40) warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

2. Surya Darma (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

3. Eko Syahputra (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

4. Riko (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

5. Tison Tarigan (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

6. Ariand Sembiring (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

7. Genta (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

8. Fernanda Tarigan (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

9. Junaidi (31) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Benny Tiohari alias Beni saat ditangkap di lokasi barak judi dan narkoba di kawasan Deliserdang, Sumatera Utara.
Benny Tiohari alias Beni saat ditangkap di lokasi barak judi dan narkoba di kawasan Deliserdang, Sumatera Utara. (HO)

"Semuanya sudah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan, dan statusnya tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (11/4/2023).

Ia menyampaikan, dari kesembilannya satu pelaku bernama Benny dikenakan dua laporan, terkait kepemilikan judi dan juga penyerangan kepada petugas.

"Semuanya sudah tersangka, yang kasus kepemilikan judi satu orang atas nama Benny," sebutnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved