Viral Medsos

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba, Kejar-kejaran, Sita Sabu 30 Kilogram dari Mobil Toyota Rush

Sang Bandar narkoba sempat berusaha kabur dengan mobil Toyota Rush yang ditumpangi. Namun, aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan aparat kepolisian.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
FOTO TERKAIT Momen Tim Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) lalu. (tangkapan layar video) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap bandar narkoba di kawasan Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Menurut informasi, penangkapan bandar narkoba ini berlangsung pada Rabu (27/4/2023) kemarin.

Dari keterangan yang didapat Tribun-medan.com, bahwa penangkapan bandar narkoba ini diwarnai drama kejar-kejaran.

Sang bandar yang hendak ditangkap polisi, sempat berusaha kabur dengan mobil Toyota Rush yang ditumpangi.

Namun, aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan petugas.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu membenarkan kegiatan penangkapan ini.

AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan kasus ini akan dipaparkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

"Benar, tunggu rilis lengkap dari Kapolrestabes ya," kata AKBP Jhon, Jumat (28/4/2023).

Jhon tak menjelaskan lebih lanjut, berapa jumlah pelaku yang ditangkap.

Apakah hanya seorang saja, atau ada kelompok lainnya?

Namun, AKBP Jhon membenarkan, bahwa pihaknya ada menyita 30 Kg sabu dari bandar narkoba yang ditangkap.

Mengenai identitas bandar narkoba, Jhon masih menutupinya.

Dia mengaku masih menunggu arahan dari pimpinannya.

"Tunggu arahan dari pimpinan (Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda)," ujarnya singkat.

Terkait kronologi penangkapan, AKBP Jhon mengatakan, nanti dipaparkan ketika dirilis.

"Tunggu saat dirilis pimpinan," sambungnya. 

Barak Judi dan Narkoba Digerebek Polrestabes Medan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved