Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan Disidang Kode Etik 1 Mei 2023 hingga Ngaku Dapat Setoran dari Gudang BBM

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut akan segera menggelar sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin Hasibuan, Senin 1 Mei mendatang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen AKBP Achiruddin Hasibuan kabur usai diperiksa selama tujuh jam di gedung Ditrreskrimum. Dia kabur atau keluar melalui pintu samping dikawal dua personel Provost, Kamis (27/4/2023). 

Yang pasti, kata Hadi, kasus ini masih terus diselidiki.

Meski telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal, Polda Sumut belum menetapkannya sebagai tersangka.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang terancam dimiskinkan karena bakal dijerat Pasal tindak pidana pencucian uang.

Saat ini mereka juga sudah berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sedangkan penerapan Pasal TPPU itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaannya

Sementara itu penyidik juga akan memeriksa Direktur Utama PT Almira.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Pertamina, lokasi gudang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.

"hasil cek di Pertamina, lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam tersebut."

(cr25/ tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved