TRIBUN WIKI
SOSOK Delima Silalahi, Pejuang Lingkungan, Raih Penghargaan Goldman Environmental Prize
Direktur KSPPM Parapat Delima Silalahi mendapatkan anugerah aktivisme lingkungan akar rumput yang mengakui perjuangan aktivis dari Zambia
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com- Direktur KSPPM Parapat Delima Silalahi mendapatkan anugerah aktivisme lingkungan akar rumput yang mengakui perjuangan aktivis dari Zambia, Indonesia, Turki, Finlandia, Brasil, dan Amerika Serikat.
Ia jelaskan, Goldman Environmental Foundation kemarin dengan mengumumkan enam penerima Anugerah Lingkungan Goldman 2023. Ini merupakan penghargaan pertama di dunia bagi aktivis lingkungan di tingkat akar rumput.
"Diberikan setiap tahun kepada pahlawan lingkungan dari enam benua bumi yang dihuni manusia, Anugerah Lingkungan Goldman memberikan penghargaan atas pencapaian dan kepemimpinan aktivis lingkungan akar rumput di seluruh dunia yang memberikan inspirasi kepada kita untuk beraksi demi melindungi bumi," ujar Delima Silalahi, Selasa (25/4/2023).
Untuk Indonesia, yang termasuk kategori wilayah dan negara kepulauan, tahun ini juri memilih Delima Silalahi (46), Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), suatu organisasi nonpemerintah yang berdedikasi untuk perlindungan hutan adat di Sumatera Utara.
Pada bulan Februari 2022, berkat kampanye khusus yang dilakukan Delima bersama komunitas masyarakat adat di Tano Batak, pemerintah akhirnya memberikan hak pengelolaan sah atas 7.213 ha hutan adat kepada enam kelompok masyarakat Tano Batak.
“Saya sangat gembira walaupun saya sadar bahwa ini bukanlah perjuangan saya sendiri. Ini adalah kemenangan buat gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Perjuangan hak atas tanah, hak atas identitas kita itu tidak turun dari langit," tuturnya.
"Itu diperjuangkan. Kita tidak sedang melanggar hukum. Ada konstitusi yang menjamin perjuangan kita. Negara tidak akan memberikannya begitu saja kepada kita,” sambungnya.
Keenam komunitas masyarakat adat yang mendapatkan pengakuan tersebut berkomitmen melestarikan hutan adatnya.
Enam kelompok masyarakat adat ini memiliki program pemulihan kawasan hutan adat mereka dengan mulai menanam kembali spesies hutan asli, termasuk pohon kemenyan.
Diantaranya, komunitas masyarakat adat Pandumaan Sipituhuta, Nagasaribu Onan Harbangan, Bius Huta Ginjang, Janji Maria, Simenak-menak dan Tornauli Aek Godang Adiankoting.
Delima dan KSPPM mendukung masyarakat menanam kembali dan merestorasi ekosistem, sekaligus meningkatkan tutupan pohon hutan dan ketahanan iklim alami.
Meski dihadapkan dengan industri paling berkuasa di Sumatera Utara, Delima dan komunitas masyarakat adat berhasil mendapatkan hak pengelolaan sah atas hutan adat masyarakat. Ini kemenangan bagi ketahanan iklim, keanekaragaman hayati, dan hak Masyarakat Adat.
Selain Delima, beberapa tokoh dari Indonesia pernah mendapat penghargaan ini, yakni Loir Botor Dingit (1997),Yosepha Alomang (2001), Yuyun Ismawati (2009), Prigi Arisandi (2011), Aleta Baun (2013), dan Rudi Putra (2014).
Goldman Environmental Prize dirintis di San Francisco pada tahun 1989 oleh pemuka masyarakat dan filantropis Richard dan Rhoda Goldman.
Selama 34 tahun, yayasan ini telah menorehkan dampak yang teramat besar pada planet ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Delima-Silalahi.jpg)