Pencabulan
Kronologi Dua Remaja Digilir Belasan Pria, Korban Diancam dan Dipaksa Minum Miras
Kisah pilu dialami oleh dua orang remaja berusia 12 dan 17 tahun di Kabupaten Asahan. Kedua remaja ini dicabuli oleh belasan pria.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Kisah pilu dialami oleh dua orang remaja berusia 12 dan 17 tahun di Kabupaten Asahan. Kedua remaja ini dicabuli oleh belasan pria.
Saat dijumpai Tribun-Medan.com di kediamannya, Bunga (12) tahun enggan untuk keluar dari kamar akibat trauma dengan kejadian yang diteepanya pada Jumat (14/4/2023) lalu.
Sebab, ia dan rekannya Mawar (17) digilir secara bergantian oleh belasan orang pria di kebun salak dan dicekoki minuman keras.
Bunga mengaku kepada tribun-medan.com ia dan Mawar dipaksa minum oleh dua orang pria yang dikenal melalui media sosial dan hanya berhubungan melalui pesan singkat WhatsApp.
"Kami hanya mengenali dua orang. Berawal mereka mengajak kami jalan-jalan, tiba-tiba kami dibawa ke kebun salak. Sesampainya disana, kami disuruh duduk di warung," ujar Bunga, Kamis(20/4/2023).
Saat duduk di warung ditengah kebun salak, tiba-tiba, datang beberapa orang pelaku secara bertahap sembari membawa minuman keras.
"Kemudian datang empat, datang lagi tiba-tiba ramai lebih dari 10 orang, belasan gitulah. Mereka bawa alkohol. Disitu mereka paksa kami untuk minum," kata Bunga.
Mawar menuturkan mereka menolak untuk minum miras yang dibawa oleh para pelaku. Tetapi pelaku mengancam akan mencuri handphone milik korban.
Mawar juga sempat mendengar seorang pelaku meminta rekan-rekannya untuk tidak memaksa minum.
"Tapi kami tetap saja dipaksa minum hingga mabuk. Setelah melihat kami pusing dan mulai tidak sadarkan diri, kami dibawa ke arah bawah, kami digilir oleh mereka. Saya ditidurkan mereka di tanah, sedangkan Bunga digilir di sepeda motor," ujar Mawar.
Ia mengaku, tak sampai disitu, mereka kemudian dibawa ke kos-kosan yang berada di Kisaran dan pelaku kembali melakukan pelecehan.
"Mereka menanyakan kami mau kemana. Kami bilang kami mau pulang, namun, karena dalam kondisi yang mabuk, mereka memaksa kami untuk ke kos yang ada di Kisaran. Kami di bonceng dua sepeda motor oleh empat orang. Sesampainya disana, mereka kembali melakukan hal itu," kata Mawar.
(cr2/tribun-medan.com)
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mawar17-dan-Bunga12jelaskan-Kronologi-terjadinya-ruda-paksa-secara-bergilir.jpg)