Viral Medsos

Bantu KPK Telusuri Kasus Peretasan Ponsel Ketua KPK, MAKI Lapor ke Bareskrim, Firli Temui Kapolri

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, sampai saat ini, pelaku peretasan ponsel Firli belum terungkap.

Editor: AbdiTumanggor
dok.istimewa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi rumah jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah persoalan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM, Minggu (16/4/2023). (dok. Istimewa ) 

Firli Bahuri Temui Kapolri

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi rumah jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah persoalan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara Firli dan Listyo Sigit tersebut berlangsung selama satu jam, mulai pukul 16.30 hingga 17.30 WIB, pada Minggu (16/4/2023).

Dalam foto pertemuan itu, Firli Bahuri tampak berjabat tangan bersama Listyo Sigit di depan lukisan harimau. Keduanya menatap ke arah kamera.

Dalam keterangannya, Firli mengatakan, KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama dan saling membantu dalam memberantas korupsi.

"Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Menurut Firli, sinergi KPK dengan Polri tidak hanya diwujudkan dalam kerja-kerja penindakan kasus korupsi.

Kedua lembaga juga berkomitmen mengedukasi masyarakat terkait wawasan antikorupsi.

Lebih lanjut, Firli mengklaim KPK dan Polri memiliki semangat yang sama dalam memberantas korupsi.

"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ujar Firli.

Sebelumnya, hubungan Polri dengan KPK memanas usai Brigjen Endar Priantoro dicopot Firli dan koleganya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Pimpinan KPK tetap mencopot Endar meskipun Kapolri telah mengirim surat perpanjangan masa penugasan Endar di KPK pada 29 Maret 2023.

Adapun Endar diberhentikan melalui surat keputusan yang diterbitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa pada 31 Maret 2023.

Tepat sehari sebelumnya, Firli mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar Priantoro ke Polri.

Kedua lembaga kemudian saling beradu klaim telah sesuai prosedur hingga menilai KPK melemah jika dua jenderal polisi aktif, Endar dan Irjen Karyoto ditarik dari KPK secara bersamaan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved