Viral Medsos

Bantu KPK Telusuri Kasus Peretasan Ponsel Ketua KPK, MAKI Lapor ke Bareskrim, Firli Temui Kapolri

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, sampai saat ini, pelaku peretasan ponsel Firli belum terungkap.

Editor: AbdiTumanggor
dok.istimewa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi rumah jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah persoalan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM, Minggu (16/4/2023). (dok. Istimewa ) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ikut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peretasan telepon seluler Firli Bahuri dengan melaporkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, pelaporan kasus peretasan ponsel Firli Bahuri ini demi mendorong kepolisian memeriksa handphone milik pimpinan KPK tersebut. Sebab, sejauh ini, dirinya menilai belum ada tindak lanjut dari KPK untuk mengejar pelaku peretasan tersebut. 

Padahal, hal tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, sampai saat ini, pelaku peretasan ponsel Firli belum terungkap.

Menurut Boyamin, kepolisian memiliki tim forensik yang memadai untuk memeriksa ponsel milik ketua KPK tersebut.  Apalagi, ponsel milik Firli sangat sensitif karena memiliki data-data yang harus aman dari peretasan. 

Jika dibiarkan terlalu lama, dampaknya bisa berbahaya, terutama yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan di KPK

"Tujuan pelaporan ini agar (dilakukan) pemeriksaan forensik terhadap ponsel Firli, apakah benar ada peretasan atau enggak," ujar Boyamin, Rabu (19/4/2023), dikutip dari Kompas.com. 

Boyamin menambahkan, di sisi lain, pelaporan yang dilakukannya juga penting untuk mengklarifikasi berbagai isu liar di publik tentang aksi peretasan tersebut.

Terlebih, dalam sebuah pernyataan kepada media, Ali Fikri menjelaskan terjadi kebocoran dokumen rahasia yang mungkin disimpan di ponsel Firli.

Menurutnya, perangkat itu bukan saja memiliki akses ke nomor penting terkait dinas kenegaraan, tetapi bisa saja menyimpan dokumen rahasia. 

"Apabila sampai bocor dan dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sangat berbahaya," ujar Boyamin.

Sebelumnya, ponsel salah satu pimpinan dan pegawai KPK mengalami peretasan yang terjadi sejak Senin pagi (10/4/2023). 

Namun selang beberapa hari, Ali Fikri mengabarkan ponsel Firli yang sempat diretas telah pulih. 

Ponsel itu berhasil pulih setelah KPK bekerja sama dengan tim Information Technology (IT) KPK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Meta Indonesia. 

"Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh, ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved