Berita Viral
Gus Nur yang Tuduh Jokowi Pakai Ijazah Palsu Divonis 6 Tahun Penjara, Tapi Tetap Merasa Tak Bersalah
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur Divonis enam tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
"Dengan putusan tadi kami akan mengajukan banding," tambahnya.
Menurut mereka vonis penjara 6 tahun tersebut sangat memberatkan.
Bahkan, ia menambahkan Gus Nur tidak layak dijatuhi hukuman penjara.
"Menurut kami Gus Nur tidak pantas dan tidak layak divonis penjara seharipun", tutupnya.
Sebut Sidang Dagelan, Pengunjung Sidang Diusir
Sidang putusan vonis terhadap terdakwa ujaran kebencian, UU ITE, dan penistaan agama Sugi Nur Raharja atau Nus Nur diwarnai dengan pengusiran seorang pengunjung.
Pengusiran lantaran seorang pengunjung sempat berteriak 'sidang dagelan' di tengah pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Moch. Yuli Hadi, serta Hakim anggota Hadi Sunoto dan Bambang Aryanto.
Sidang vonis Gus Nur dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (18/4/2023) pukul 11.00 WIB.
"Berkas putusan 350 halaman. Mau dibacakan semua, atau kita ambil poin-poinnya saja," ujar Yuli Hadi kepada terdakwa dan kuasa hukumnya, Selasa (18/4/2023).
Di tengah pembacaan berkas tuntutan, Gus Nur sempat melayangkan interupsi kepada Majelis Hakim.
"Izin mulia, dipercepat saja, ini bulan puasa. Ijazah palsu itu bukan domain saya, langsung saja dibacakan vonis saya berapa," kata Gus Nur.
Sesaat kemudian, seorang pengunjung nampak berdiri dari tempat duduk dan berteriak.
"Sidang dagelan," ujar pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
Hakim pun mengambil tindakan untuk mengusir orang yang bersangkutan.
"Tolong dikeluarkan tadi yang mengatakan sidang dagelan," kata majelis hakim Bambang Ariyanto.
(*)
Berita sudah tayang di tribun-solo
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur Divonis enam tahun
Gus Nur Divonis enam tahun penjara
Sugi Nur Raharja
Tribun-medan.com
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sugi-Nur-Raharja-alias-Gus-Nur-Divonis-enam-tahun-penjara.jpg)