Breaking News

Pencemaran Perairan Belawan

Pencemaran Perairan Belawan Ulah PT Pasifik Palamindo Industri, DLH Medan Ambil Sampel

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan turun ke lapangan mengambil sampel air laut yang tercemar 12 ton minyak CPO

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Minyak CPO milik PT Palamindo Pasifik Industri Tumpah di Dermaga 106 Ujung Baru Belawan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan turun ke perairan Belawan, guna mengambil sampel air yang tercemar 12 ton minyak CPO milik PT Pasifik Palamindo Industri.

Pengambilan sampel untuk mengetahui sejauh mana pencemaran lingkungan akibat dugaan kelalaian pihak PT Pasifik Palamindo Industri.

Humas PT Pelindo Belawan, Farid mengatakan bahwa pemeriksaan hasil pencemaran lingkungan ini akan keluar beberapa hari kedepan. 

"Kemarin Dinas Lingkungan Hidup sudah memgambil sampel, dan itu sedang dilakukan pengecekan. Kemungkinan hasil sampelnya akan keluar lima hari ke depan, jadi kita tunggu dulu hasilnya," kata Farid kepada Tribun-medan.com, Senin (17/4/2023).

Ia mengatakan, saat ini pihak Pelindo masih memfokuskan penyelidikan tumpahnya 12 ton minyak CPO milik PT Pasifik Palamindo Industri tersebut. 

"Kami belum mengarah ke teguran dan sanksi, kami masih menyelidiki dahulu," pungkasnya. 

PT Pasifik Palamindo Industri harus ditindak tegas

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Belawan, Abdul Rahman meminta agar PT Pasifik Palamindo Industri ditindak tegas.

Sebab, akibat kelalaian mereka, laut Belawan tercemar. 

"Kami minta penegak hukum menindak tegas para pelaku pencemar laut sesuai hukum yang berlaku. Karena dampaknya sudah merugikan para nelayan di pesisir Belawan, yang dimana ekosistem laut dapat rusak akibat minyak tersebut," kata Abdul Rahman, Sabtu (15/4/2023). 

Baca juga: Dibongkar Anak Buah, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai Diduga Oplos Gas 3 Kg ke 12 Kg

Ia mengatakan, peristiwa tumpahnya minyak ke laut Belawan bukan lah yang pertama kali terjadi.

Beberapa tahun lalu, sebuah perusahaan lain pun pernah melakukan hal serupa. 

"Itu bukan yang pertama kali terjadi di Belawan, jadi kami minta penegak hukum tegas menindak kecerobohan yang sudah dilakukan perusahaan tersebut, agar kedepan mereka bekerja dengan baik dan tidak merusak lingkungan," ucapnya. 

Baca juga: Wilayah Medan Barat Tidak Aman, Tim Tawon Ringkus Geng Motor Pembuat Onar

Adul Rahman mengatakan, pihaknya pun akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan tindakan terhadap perusahaan yang sudah bertindak ceroboh, yang mencemari laut. 

"Kedepan kejadian seperti itu jangan lagi terulang, karena jika minyak tumpah ke laut, maka ekosistem laut pun bisa rusak, dan mata pencaharian nelayan pun bisa terganggu jika ekosistem laut sudah rusak," pungkasnya.

Pelindo janji beri sanksi tegas

Humas PT Pelindo I, Farid berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada PT Pasifik Palamindo Industri yang mencemari laut Belawan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved