Pengakuan Teddy Minahasa Sadar Disebut Sebagai Polisi Terkaya di Indonesia, Mohon Maaf pada Hakim

Di hadapan hakim, mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut mengaku sadar disebut-sebut sebagai polisi terkaya di Indonesia.

Editor: Salomo Tarigan
HO/tribunnews
Irjen Teddy Minahasa 

TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Pol Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus narkoba menyampaikan nota pembelaan atai pledoi terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati oleh JPU.

Di hadapan hakim, mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut mengaku sadar disebut-sebut sebagai polisi terkaya di Indonesia.

Harta kekayaannya yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022 mencapai Rp 29,9 miliar.

Gelar demikian tak ditampik Teddy Minahasa.

Dia justru menyampaikan bahwa besarnya nilai kekayaanya karena kepatuhan melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat publik.

"Jika saya diframing media sebagai polisi terkaya versi LHKPN 2022 menurut saya itu karena saya melaporkan apa adanya tentang apa yang saya punya"

Sebagai polisi paling kaya, menurutnya mustahil dia sampai menghancurkan karir hanya demi uang Rp 300 juta yang disebut-sebut dari penjualan narkoba.

"Mohon maaf saya bukan mengutarakan kesombongan. Namun untuk apa lagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi uang Rp 300 juta," ujarnya dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (13/4/2023).

Selain itu, dia juga menyangkal isu dirinya mendapatkan uang setoran dari anak buahnya.

"Mohon maaf saya tidak pernah meminta setoran-setoran itu. Saya tidak pernah Yang Mulia," katanya.

Sebelumnya dalam wawancara khusus penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, disebutkan bahwa Irjen Teddy Minahasa mengumpulkan uang dari rekan-rekannya.

Uang tersebut kemudian digunakan sebagai modal pengungkapan kasus 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan.

"20 miliar itu adalah uang dari rekanannya, adek letingnya yang dimintai, terus juga sahabatnya. Jadi itu uang hasil kumpulan kumpulan katanya untuk Pak Teddy Minahasa mengungkap besar," ujar Adriel saat diwawancara di Kantor Tribunnews pada Sabtu (11/3/2023).

Teddy Ngaku Korban Rekayasa

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved