Terorisme

Dua Teroris di Lampung Ditembak Mati Densus 88, Ini Alasannya

"Dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

Ist via Tribun Lampung, SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) (kiri) dan ilustrasi Densus 88 Anti Teror (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa dua tersangka teroris yang tewas tertembak saat penangkapan di Lampung, sempat melakukan perlawanan ke petugas. Dua tersangka teroris itu berinisial NG alias BA alias SA, dan ZK.

Adapun Densus melakukan penangkapan teroris yang diduga jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Mesuji dan Pringsewu, Lampung mulai Selasa (12/4/2023) sampai Rabu (13/4/2023). Dari penangkapan itu ada enam orang ditangkap dan dua di antaranya meninggal tertembak.

"Dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

"Sedangkan, empat orang berhasil ditangkap dan sekarang sedang dalam pemeriksaan intensif di bawah pengamanan ketat oleh petugas Densus 88," ucap Aswin.

Adapun Empat tersangka teroris itu adalah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Dari proses penangkapan itu, seorang petugas Densus 88 AT Polri turut menjadi korban dan mengalami luka tembak di bagian pangkal paha sekitar perut.

"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," tambahnya.

(*/KOMPAS.COM)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved