Berita Sumut

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Berkedok Proyek Pelatihan Menjahit Rp 600 Juta di Sergai

Polres Tebingtinggi mulai menyelidiki laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi dana desa berkedok proyek pelatihan jahit menjahit.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Suasana Satreskrim Polres Tebingtinggi. 

Meski begitu ada sejumlah desa yang tidak melakukan kegiatan tersebut, namun menyertakan dana kegiatan dalam laporan pertanggungjawaban dana desa. 

Kasus dugaan korupsi dana desa yang turut menyeret nama mantan Kepala Dinas PMD Sri Rahmayani. Bahkan dirinya sudah pernah dipanggil Kejaksaan Serdangbedagai. 

Atas santernya dugaan proyek fiktif di sejumlah desa, DPRD Sergai juga pernah memanggil Dinas PMD bersama sejumlah jajarannya pada Kamis (30/3/2023) lalu. 

Rapat dengar pendapat itu dihadiri sejumlah anggota komisi A DPRD Sergai.

Kepada DPRD, Kadis PMD Sergai membantah melakukan pungutan liar dan melakukan proyek bimbingan teknis di sejumlah desa. 

Baca juga: MALING JAM, Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan Pernah Didakwa Korupsi

Kadis PMD Sergai, Sri Rahmayani mengatakan, tundingan keterlibatannya dalam kasus pungutan liar dan proyek bimbingan di desa adalah fitnah padanya. 

Meski begitu, Sri mengakui dirinya dipanggil Kejaksaan Sergai atas dugaan tersebut. 

Namun sejauh ini Sri belum menjawab langsung dugaan keterlibatannya dalam kasus itu. Saat dikonfirmasi Tribun, Sri tidak menjawab dan nomor handphonenya tidak aktif sejak beberapa hari lalu.

(cr17/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved