Mahfud MD Ogah Serahkan ke KPK Skandal 349 T, Pengusutnya kok Kemenkeu, DPR: Orangnya Itu-itu juga

Ujung-ujungnya, Menkopolhukam Mahfud MD malah dikritik DPR terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengusut skandal tersebut.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Benny K Harman 

TRIBUN-MEDAN.com  - Upaya penyelesaian pengusutan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun hingga kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun diragukan.

Ujung-ujungnya, Menkopolhukam Mahfud MD malah dikritik DPR terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengusut skandal tersebut.

Satgas yang dibentuk kurang dipercay aoleh DPR.

Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Johan Budi mengusulkan agar kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau bisa yang Rp 189 triliun ini, kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK," kata Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Johan mengatakan dirinya meragukan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud MD untuk mengusut transaksi janggal.

"Kalau itu dibentuk Satgas dan orang-orangnya itu-itu aja nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh mungkin bisa enggak berhasil," ujarnya.

 Anggotanya Itu-itu juga

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan dirinya meragukan independensi anggota Satgas bentukan Mahfud.

"Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga. Kok mereka lagi jadi anggotanya? Enggak masuk di akal saya itu," kata Benny.

Benny meminta agar Satgas yang dibentuk Mahfud harus independen apabila sungguh-sungguh mengusut transaksi janggal tersebut.

"Kalau bisa Satgas independen, tim fact finding kalau mau. Saya alergi dengan Satgas, banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut semua," ujarnya.

Benny menyayangkan bahwa yang menjadi anggota satgas adalah sosok yang memang berada di lingkaran isu transaksi janggal tersebut, misalnya dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai.

Seharusnya, kata Benny, satgas diisi oleh orang-orang yang independen. Hal itu disammpaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

"Pak Mahfud saya baca tadi pagi dibentuk itu satgas, saya mendukung satgas tetapi kemudian hilang semangat saya ketika saya membaca anggota-anggotanya siapa, ya itu-itu juga," kata Benny.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved