Berita Medan

Komisioner Komisi Informasi Sumut Polisikan Istrinya Usai Dituding Selingkuh dan Tak Beri Nafkah

Komisioner KI Sumut berinisial MS alias SS melaporkan istrinya berinisial LA ke Polrestabes Medan, lantaran tidak terima dituding berselingkuh.

|
HO
Ketua KI Sumut Abdul Haris (Kemeja merah) beri keterangan, Kamis (6/4/2023) di Jalan Alfalah Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara berinisial MS alias SS, melaporkan istrinya berinisial LA ke Polrestabes Medan, lantaran tidak terima dituding berselingkuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Baca juga: Dugaan Skandal Perselingkuhan Komisioner Komisi Informasi, DPRD Sumut: Bentuk Majelis Etik

Ia menyampaikan, laporan yang diterima oleh pihak kepolisian yakni mengenai dugaan Undang-undang ITE.

"Iya benar ada laporan itu, dan sudah kita terima," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (12/4/2023).

Fathir mengungkapkan, ke depan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan tersebut.

"Nanti kita periksa saksi-saksi dulu, baru tahu gimana duduk perkaranya," sebutnya.

Sebelumnya, sesama komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut berinisial MS dan CA diduga terlibat skandal perselingkuhan.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pecat Komisioner KI yang Diduga Selingkuh

Terbongkarnya dugaan skandal perselingkuhan sesama komisioner Komisi Informasi ini berawal dari laporan LA, istri dari MS.

LA tidak terima suaminya berselingkuh dengan CA.

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved