Sumut Terkini

Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Pecat Komisioner KI yang Diduga Selingkuh

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memecat komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut yang diduga selingkuh.

|
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengancam akan memecat komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut yang diduga selingkuh.

Keduanya berinisial CA dan MS yang merupakan komisioner KI Sumut yang dilantik sejak 2022 lalu dan keduanya diketahui sudah memiliki pasangan sah masing-masing.

Satu dari komisioner yang terlibat, MS juga diduga tak memberi nafkah sang istri sejak Februari 2023.

"Kalau benar (bersalah) kenapa tidak (diberi sanksi pecat)," ujar Edy saat diwawancarai di Medan, Senin (10/4/2023).

Dikatakan Mantan Pangkostrad itu, ia telah memanggil pimpinan KI Sumut untuk memberikan keterangan.

"Saya sudah panggil dan saya akan proses itu," ungkapnya.

Edy menyebut, dirinya masih memberikan waktu untuk kasus ini ditangani oleh pihak yang berwenang. Edy masih enggan menyebutkan hasil dari pemanggilan KI Sumut tersebut.

"Biar ditangani secara pasti biar tahu saya dulu. Nanti kalau saya sebut ini simpang siur ini. Biarkan dulu sampai ada yang menangani. Tapi yang benar pasti harus kita dukung. Karena anda yang menjaga informasi ini kok dia pula yang tak benar salah dia," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan ini sudah resmi dilaporkan oleh istri MS, Lia Anggia Nasution ke KI Sumut untuk segera dilakukan sidang etik.

Anggia mengatakan sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya dengan CA itu secara resmi ke Komisi Informasi Sumut pada 17 Maret 2023.

"Saya melaporkan dua komisioner ini karena diduga melanggar kode etik yakni ada dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami saya SS dan CA," kata Anggia di Kantor Komisi Informasi Sumut, Kamis (6/4/2023).

Anggia mengatakan perbuatan ini telah mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangganya karena kerap terjadi pertengkaran. Bahkan suaminya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023. Sementara, CA juga sudah melakukan proses perceraian sejak Januari 2023 di Pengadilan Agama Medan.

"Suami saya sudah tidak memberikan nafkah kepada saya dan hanya memberikan biaya untuk kebutuhan anak sejak Februari 2023, padahal biaya itu adalah kesepakatan kalau kami sudah berpisah, tapi sampai sekarang saya masih istrinya yang sah," ujar Anggia.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved