Sumut Terkini
DPO 2.000 Ekstasi Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Ketua PKB Sumut : Demi Allah Saya Tidak Tahu
Mukmin Mulyadi menjawab barangnya ada, tetapi milik Gimin Simatupang dan selanjutnya Mukmin menghubungi Gimin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Jafar Sukhairi Nasution buka suara terkait memilih DPO 2.000 ekstasi, Mukmin Mulyadi menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) beberapa waktu lalu.
Saat diwawancarai, Jafar mengklaim dirinya tidak mengetahui sama sekali kalau Mukmin merupakan orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Dit Narkoba Polda Sumut.
Bahkan, Bupati Mandailing Natal ini menyebut nama tuhan, untuk meyakinkan kalau ketidaktahuan itu benar.
"Pokoknya demi Allah saya tidak tahu dia DPO,"kata Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Jafar Sukhairi Nasution, Rabu (12/4/2023).
Jafar menyatakan menyetujui Mukmin Mulyadi sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu sudah ketentuan konstitusi.
Berdasarkan aturan, Mukmin memiliki suara terbanyak setelah almarhum Nanang Nariadi. Sehingga ia pun mengaku hanya menjalankan konstitusi.
"Jadi ini konstitusi dan harus dia dapatkan. Karena kami enggak bisa juga menetapkan yang di bawahnya itu,"ucapnya.
Hari ini DPW PKB memanggil Mukmin Mulyadi dan ketua DPC PKB Kota Tanjungbalai untuk klarifikasi status DPO yang melekat pada Mukmin.
Kemudian, Kamis 13 April mendatang Mukmin akan dipanggil Polda Sumut. Jafar menyebut apabila Mukmin ditahan maka maka partai akan melihat terlebih dahulu berlama lama masa penahanannya.
Jika memang memungkinkan maka terduga pengedar narkoba sekaligus wakil rakyat itu akan digantikan.
Meski demikian partai PKB masih perlu menunggu keputusan pengadilan.
"Tetapi kalau tindak pidana umum, hak konstitusinya dicabut kan ada batasan-batasan hukuman. Sebelum inkrah, gak bisa kita bilang PAW, inkrah dulu lah,"ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menegaskan, status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu.
Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPW-Partai-Kebangkitan-Bangsa-PKB-Sumut-Jafar-Sukhairi-Nasution.jpg)