Perselingkuhan
Dituding Selingkuh, Komisioner Komisi Informasi Sumut Laporkan Istri ke Polrestabes Medan
Komisioner Komisi Informasi yang dituding selingkuh kini laporkan istrinya ke Polrestabes Medan dengan delik aduan UU ITE
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tidak terima dituding berselingkuh, komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS alias SS, melaporkan istrinya berinisial LA ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Ia menyampaikan, laporan yang diterima oleh pihak kepolisian yakni mengenai dugaan Undangan - undangan ITE.
"Iya benar ada laporan itu, dan sudah kita terima," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (12/4/2023).
Fathir mengungkapkan, kedepan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan tersebut.
"Nanti kita periksa saksi-saksi dulu, baru tahu gimana duduk perkaranya," sebutnya.
Perjalanan kasus dugaan perselingkuhan
Sesama komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut berinisial MS dan CA diduga terlibat skandal perselingkuhan.
Terbongkarnya dugaan skandal perselingkuhan sesama komisioner Komisi Informasi ini berawal dari laporan Lia Anggia Nasution, istri dari MS.
Lia tidak terima suaminya berselingkuh dengan CA.
Baca juga: BLAK-blakan Bongkar Perselingkuhan Suaminya, Ini Sosok Anandira, Istri Anggota TNI yang Selingkuh
Terkait kasus ini, Ketua DPRD Sumatra Utara, Baskami Ginting mendesak Komisi Informasi (KI) Sumut untuk membentuk majelis etik terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sesama komisioner berinisial MS dan CA.
"Kita minta itu harus disegerakan tindaklanjutnya. Jangan sampai berlarut nanti masyarakat menilai yang tidak-tidak. Kalau sudah ada pihak yang dirugikan, harus segera dibentuk majelis etik, jangan didiamkan," ujar Baskami saat diwawancarai tribun-medan.com, Sabtu (8/4/2023).
Baskami juga meminta agar istri MS yang membuat laporan KI juga membuat laporan serupa ke Komisi A DPRD Sumut agar dapat dilakukan pemanggilan terhadap komisioner yang terlibat perselingkuhan.
Baca juga: TERBONGKAR! Perselingkuhan Jadi Motif Utama Kades Dibunuh Mantri, Polisi Beber Fakta Mengejutkan
"Kami juga minta yang bersangkutan itu membuat laporan ke Komisi A DPRD Sumut. Karena KI Sumut itu merupakan konstituen Komisi A, jadi bagaimanapun Komisi A bertanggung jawab terhadap masalah yang terjadi di KI," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi ( KI ) Sumut Abdul Haris Nasution mengatakan pihaknya telah mengundang pelapor dalam hal ini Anggia untuk mempertanyakan masalah itu.
Anggia menambahkan, untuk menghindari perselingkuhan ini, Anggia juga sudah meminta agar suaminya mengundurkan diri dari KI Sumut pada Februari 2023. Keduanya adalah pejabat publik yang harusnya menjaga amanah dari masyarakat.
Baca juga: Geng Motor yang Serang Warnet di Marelan Akhirnya Diringkus, Pelaku Kabur ke Jambi dan Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perselingkuhan_20170806_204052.jpg)